SuaraJatim.id - Sebuah video viral di media sosial kerumunan warga di Probolinggo merebut paksa jenazah pasien Covid-19 di pemakaman. Peristiwa ada di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces.
Dalam video nampak puluhan warga berkerumun membongkar peti jenazah pasien Covid-19 tersebut. Mulanya jenazah digotong warga di dalam peti menuju area pemakaman. Setibanya di atas liang lahat suasana tiba-tiba menjadi tak terkendali saat beberapa warga membongkar paksa peti jenazah.
Jenazah wanita atas nama Saida (34) dikeluarkan paksa dari dalam peti kemudian dimakamkan. Bahkan sejumlah orang yang berupaya menenangkan warga kewalahan saat peti jenazah dilempar jauh.
Dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, peristiwa pelanggaran prosesur pemulasaran jenazah Covid-19 itu terjadi pada Minggu (08/08/2021) siang.
Koordinator Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Ugas Irwanto, menjelaskan kronologis persoalan tersebuit. Sebelumnya, kata dia, Saida dirawat di RSUD Tongas dan dikonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil Swab PCR.
Saat itu keluarga bersepakat untuk mengikuti prosesur pemulasaran jenazah Covid-19 saat di rumah sakit. Namun suasana kemudian menjadi ricuh saat beberapa warga membongkar paksa peti jenazah saat mau dimakamkan.
"Pembongkaran peti jenazah ini dilakukan di luar prediksi Satgas (Covid-19) kecamatan dan desa. Berawal saat mediasi di rumah sakit Tongas keluarga sudah diedukasi, bahwa proses pemulasaran akan dilakukan dan disetujui. Karena Almarhumah dinyatakan Covid," ungkapnya, Senin (09/08/2021).
Ugas menambahkan masih terjadinya pembongkaran paksa peti jenazah disebabkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19 masih rendah dan menganggap Covid-19 sebagai aib.
"Penyebabnya masyarakat masih belum punya pemahaman bahwa Covid-19 sangat membahayakan. Masyarakat juga masih menganggap Covid-19 ini sebagai aib, sehingga yang meninggal juga dianggap aib dan tidak akan ada yang takziah," ujarnya.
Baca Juga: Anarkis! Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Petugas Pilih Kabur
Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian setempat mendalami kasus pembongkaran peti jenazah Covid-19 tersebut. Provokator dan pembongkar peti jenazah akan dijatuhi sanksi dan dilakukan tracing bagi kontak erat.
Berita Terkait
-
Anarkis! Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Petugas Pilih Kabur
-
Alasan Ekonomi, Mama Muda Penjual Ayam Geprek Nyambi Bisnis Pil Koplo
-
Duh! Gaji Guru GTT di Kota Probolinggo Dipotong 50 Persen
-
Warga Probolinggo Keluhkan Harga Sewa Tabung Oksigen Tembus Rp 3 Juta
-
Syarat Pencairan Bansos di Kabupaten Probolinggo Harus Sudah Vaksinasi Covid-19
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak