Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Senin, 09 Agustus 2021 | 18:18 WIB
Warga Probolinggo bongkar paksa peti jenazah pasien Covid-19 [Foto: Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Sebuah video viral di media sosial kerumunan warga di Probolinggo merebut paksa jenazah pasien Covid-19 di pemakaman. Peristiwa ada di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces.

Dalam video nampak puluhan warga berkerumun membongkar peti jenazah pasien Covid-19 tersebut. Mulanya jenazah digotong warga di dalam peti menuju area pemakaman. Setibanya di atas liang lahat suasana tiba-tiba menjadi tak terkendali saat beberapa warga membongkar paksa peti jenazah.

Jenazah wanita atas nama Saida (34) dikeluarkan paksa dari dalam peti kemudian dimakamkan. Bahkan sejumlah orang yang berupaya menenangkan warga kewalahan saat peti jenazah dilempar jauh.

Dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, peristiwa pelanggaran prosesur pemulasaran jenazah Covid-19 itu terjadi pada Minggu (08/08/2021) siang.

Baca Juga: Anarkis! Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Petugas Pilih Kabur

Koordinator Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Ugas Irwanto, menjelaskan kronologis persoalan tersebuit. Sebelumnya, kata dia, Saida dirawat di RSUD Tongas dan dikonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil Swab PCR.

Saat itu keluarga bersepakat untuk mengikuti prosesur pemulasaran jenazah Covid-19 saat di rumah sakit. Namun suasana kemudian menjadi ricuh saat beberapa warga membongkar paksa peti jenazah saat mau dimakamkan.

"Pembongkaran peti jenazah ini dilakukan di luar prediksi Satgas (Covid-19) kecamatan dan desa. Berawal saat mediasi di rumah sakit Tongas keluarga sudah diedukasi, bahwa proses pemulasaran akan dilakukan dan disetujui. Karena Almarhumah dinyatakan Covid," ungkapnya, Senin (09/08/2021).

Ugas menambahkan masih terjadinya pembongkaran paksa peti jenazah disebabkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19 masih rendah dan menganggap Covid-19 sebagai aib.

"Penyebabnya masyarakat masih belum punya pemahaman bahwa Covid-19 sangat membahayakan. Masyarakat juga masih menganggap Covid-19 ini sebagai aib, sehingga yang meninggal juga dianggap aib dan tidak akan ada yang takziah," ujarnya.

Baca Juga: Alasan Ekonomi, Mama Muda Penjual Ayam Geprek Nyambi Bisnis Pil Koplo

Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian setempat mendalami kasus pembongkaran peti jenazah Covid-19 tersebut. Provokator dan pembongkar peti jenazah akan dijatuhi sanksi dan dilakukan tracing bagi kontak erat.

Load More