SuaraJatim.id - Sebuah video viral di media sosial kerumunan warga di Probolinggo merebut paksa jenazah pasien Covid-19 di pemakaman. Peristiwa ada di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces.
Dalam video nampak puluhan warga berkerumun membongkar peti jenazah pasien Covid-19 tersebut. Mulanya jenazah digotong warga di dalam peti menuju area pemakaman. Setibanya di atas liang lahat suasana tiba-tiba menjadi tak terkendali saat beberapa warga membongkar paksa peti jenazah.
Jenazah wanita atas nama Saida (34) dikeluarkan paksa dari dalam peti kemudian dimakamkan. Bahkan sejumlah orang yang berupaya menenangkan warga kewalahan saat peti jenazah dilempar jauh.
Dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, peristiwa pelanggaran prosesur pemulasaran jenazah Covid-19 itu terjadi pada Minggu (08/08/2021) siang.
Baca Juga: Anarkis! Warga Bongkar Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Probolinggo, Petugas Pilih Kabur
Koordinator Penegakan Hukum dan Disiplin Satgas Covid-19 Ugas Irwanto, menjelaskan kronologis persoalan tersebuit. Sebelumnya, kata dia, Saida dirawat di RSUD Tongas dan dikonfirmasi positif Covid-19 sesuai hasil Swab PCR.
Saat itu keluarga bersepakat untuk mengikuti prosesur pemulasaran jenazah Covid-19 saat di rumah sakit. Namun suasana kemudian menjadi ricuh saat beberapa warga membongkar paksa peti jenazah saat mau dimakamkan.
"Pembongkaran peti jenazah ini dilakukan di luar prediksi Satgas (Covid-19) kecamatan dan desa. Berawal saat mediasi di rumah sakit Tongas keluarga sudah diedukasi, bahwa proses pemulasaran akan dilakukan dan disetujui. Karena Almarhumah dinyatakan Covid," ungkapnya, Senin (09/08/2021).
Ugas menambahkan masih terjadinya pembongkaran paksa peti jenazah disebabkan pemahaman masyarakat tentang bahaya Covid-19 masih rendah dan menganggap Covid-19 sebagai aib.
"Penyebabnya masyarakat masih belum punya pemahaman bahwa Covid-19 sangat membahayakan. Masyarakat juga masih menganggap Covid-19 ini sebagai aib, sehingga yang meninggal juga dianggap aib dan tidak akan ada yang takziah," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Ekonomi, Mama Muda Penjual Ayam Geprek Nyambi Bisnis Pil Koplo
Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo bersama kepolisian setempat mendalami kasus pembongkaran peti jenazah Covid-19 tersebut. Provokator dan pembongkar peti jenazah akan dijatuhi sanksi dan dilakukan tracing bagi kontak erat.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Periksa 6 Tersangka Termasuk Politikus PDIP dan Gerindra
-
Dosen Prodi Linguistik Indonesia UPN Jatim Ajak Siswa SMAN 2 Probolinggo Siap Hadapi Tantangan Bahasa di Era Digital
-
Serunya Belajar Bahasa: Tim Dosen Linguistik UPN Jawa Timur Menyapa Siswa SMK 1 Probolinggo
-
Pria Probolinggo Ancam Tembak Anies Ditangkap, Begini Kesaksian Keluarga Pelaku
-
Kunjungi Pantai Bentar, Lihat Sunset di Atas Jembatan Panjang yang Ikonik
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya