SuaraJatim.id - Kasus keluarga Ayu Ting Ting vs haters Bojonegoro bernama Kartika Damayanti (KD) dikomentari oleh Farhat Abbas. Farhat mengatakan mustahir KD bisa ditangkap di Singapura.
KD merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang saat ini bekerja di Singapura. Sebelumnya, saat Ummi Kalsum dan Rozak, orang tua Ayu Ting Ting melabrak rumah KD di Bojonegoto, KD tidak ada di rumah.
Ummi Kalsum pun melontarkan permohonannya agar KBRI Singapura agar bisa menangkap KD dan memproses kasus tersebut. Namun menurut Farhat hal itu mustahil.
"Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," ujar Farhat Abbas dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, Selasa (10/8/2021).
Keluarga Ayu Ting Ting, kata Farhat, harus rela menggelontorkan uang yang fantastis apabila ingin membawa pulang KD ke Indonesia. Sebab, biaya ekstradisi lebih mahal.
"Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal," kata Farhat Abbas.
"Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, enggak usah korban main hakim sendiri," katanya.
Dia pun meminta agar keluarga biduan Depok itu bersabar. Farhat Abbas menilai KD pasti akan pulang ke Indonesia apabila sudah waktunya.
"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," kata Farhat Abbas.
Baca Juga: Fakta Nikita Mirzani Bongkar Biang Kerok Blacklist Ayu Ting Ting
Tag
Berita Terkait
-
Fakta Nikita Mirzani Bongkar Biang Kerok Blacklist Ayu Ting Ting
-
Ivan Gunawan Beri Peringatan Tegas ke Provokator: Saya Punya Batas Kesabaran
-
4 Pembelaan Nikita Mirzani untuk Ayu Ting Ting, Bongkar Inisiator Petisi Boikot
-
4 Bisnis Ayu Ting Ting yang Tutup, Tak Lagi Ngetren sampai Bangkrut
-
Ayah Rozak Sebut Ayu Ting Ting Mampu Beli Rumah Di Mana Saja: Sombong Amat!
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat