SuaraJatim.id - DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Surabaya menunjuk Zuhrotul Mar'ah sebagai pengganti anggota DPRD Surabaya Hamka Mudjiadi Salam yang meninggal karena terpapar COVID-19. pada Sabtu (31/7).
Diketahui, Zuhrotul juga pengurus harian DPD PAN Surabaya.
"Yang dicalonkan adalah dr. Zuhrotul Mar'ah Laila. Beliau adalah caleg dengan suara kedua setelah almarhun Hamka Mujiadi Salam," kata Ketua DPD PAN Surabaya Mahsun Jayadi di Surabaya, mengutip Antara, Sabtu (14/8/2021).
Dijelaskannya, dr. Zuhro sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk pergantian antar-waktu (PAW).
Baca Juga: Kursi Wakil Wali Kota Padang Masih Kosong, PKS dan PAN Didesak Serius
"Hampir bisa dipastikan bahwa bu dokter siap maju menjadi anggota dewan lewat proses PAW," ujarnya.
Mahsun mengatakan proses PAW diperkirakan membutuhkan waktu maksimal sekitar dua bulan. "Insya Allah pekan depan ini diajukan ke DPRD Surabaya.
Selain menyiapkan PAW, DPD PAN Surabaya juga akan melakukan kocok ulang alat kelengkapan dewan di Fraksi PAN-PPP DPRD Surabaya, mengingat sebelumnya Hamka juga menjabat Ketua Fraksi Gabungan PAN-PPP.
Terkait ini, Mahsun belum bisa memberikan kepastian karena semua ini akan dimusyawarahkan lebih dulu dengan pengurus lainnya.
Seperti diketahui proses PAW diawali dari pengajuan partai, kemudian ketua DPRD mengajukan ke KPU Kota Surabaya. Setelah diverifikasi, KPU mengeluarkan pengganti sesuai perundang-undangan. Setelah KPU mengeluarakn pengganti, DPRD segera memproses persyaratan untuk diajukan ke Gubernur Jatim melalui Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terlebih dahulu.
Baca Juga: Innalillahi! Ketua Fraksi PAN-PPP DPRD Kota Surabaya Meninggal Positif Covid-19
Sementara menurut sumber di internal PAN, calon ketua fraksi nantinya tak jauh dari nama Ghofar Ismail (Dapil 4) dan Juliana Evawati (Dapil 2). Lantaran, pada Pileg 2019, PAN hanya memperoleh tiga kursi di DPRD Kota Surabaya.
Berita Terkait
-
Waketum PAN Terang-terangan Puji Didit Prabowo Temui Megawati: Meneduhkan Dinamika Politik
-
Menelisik Peran Djan Faridz dalam Kasus Harun Masiku dan Hasto
-
KPK Bantah Politisasi dan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah: Bukan Bidang Kami
-
Febri Diansyah Diperiksa KPK dalam Kasus Suap PAW DPR, Pemeriksaan Tertunda karena Penyidik Cuti
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan