SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 memukul banyak sektor, terutama perekonomian masyarakat. Masalah ekonomi ini juga yang dirasakan salah pekerja seni di Tuban Jawa Timur.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, bagi orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti pekerja seni jelas berdampak besar.
Para pekerja seni ini, salah satunya Sri Yatmi, sinden kesenian langen Tayub, selama PPKM tidak bisa pentas. Wanita 39 tahun kelahiran Bancar terpaksa memutar otak untuk memenuhi biaya hidup.
"Saya sudah sejak tahun 2009 terjun di kesenian tayub. Dan hampir 2 tahun ini tidak ada penghasilan, sebenarnya kalau job ada cuma kalau pentas langsung dibubarkan. Karena dianggap mengundang kerumunan," kata Sri Yatmi, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (19/8/2021).
Sri Yatmi, menyebut untuk bertahan hidup Ia harus berhutang ke kanan dan kiri tetangga. Ia bahkan sampai menjual semua barang berharga yang berada di rumah.
"Kalau enggak ada barang yang dijual, iya saya hutang untuk biaya hidup. Kalau tidak pentas iya juga tidak bisa bayar hutang. Pokoknya susah menjadi pekerja seni, ibaratnya bisa mati berdiri kalau orang desa bilang. Apalagi PKKM bisa molor tapi cicilan kredit tidak bisa molor," ungkapnya.
Hal senada dialami Mursiati (35) sinden asal Kecamatan Kerek, harus menjual semua kalung dan gelang emas, selama tidak pentas.
"BPKB motor juga sudah digadaikan dan gadaikan sertifikat tanah milik mertua untuk menyambung hidup," ujarnya.
Selain itu, Mursiati sudah 2 tahun menganggur karena tidak mempunyai pekerjaan lain. "Ini juga nganggur dirumah terus," tuturnya. Dia juga berharap, pentas kesenian di Tuban bisa kembali dibuka dengan aturan sesuai pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
"Harapannya bisa dibuka kembali kesenian, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ada perhatian secara pasti, baik dari pemerintah daerah maupun pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi menjelaskan, bahwa kegiatan yang bersifat keramaian diatur langsung oleh pemerintah pusat. Tidak hanya pada kesenian, begitupun sektor pariwisata.
"Untuk hiburan belum diperbolehkan, karena menjadi perhatian nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
-
Seniman Tuban: Kami Butuh Makan, Kami Tidak Punya Penghasilan
-
Viral di Tangerang Mural Jokowi 404:Not Found Jadi Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi
-
Mural Jokowi 404: Not Found Dijadikan Desain Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi
-
Perusak Makam Prono Kusumo Sudah Terungkap
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Dapat DANA Kaget? Klaim Saldo DANA Gratis Rp 220.000 Sekarang
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS