SuaraJatim.id - Pandemi Covid-19 memukul banyak sektor, terutama perekonomian masyarakat. Masalah ekonomi ini juga yang dirasakan salah pekerja seni di Tuban Jawa Timur.
Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, bagi orang-orang yang tidak memiliki penghasilan tetap seperti pekerja seni jelas berdampak besar.
Para pekerja seni ini, salah satunya Sri Yatmi, sinden kesenian langen Tayub, selama PPKM tidak bisa pentas. Wanita 39 tahun kelahiran Bancar terpaksa memutar otak untuk memenuhi biaya hidup.
"Saya sudah sejak tahun 2009 terjun di kesenian tayub. Dan hampir 2 tahun ini tidak ada penghasilan, sebenarnya kalau job ada cuma kalau pentas langsung dibubarkan. Karena dianggap mengundang kerumunan," kata Sri Yatmi, dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (19/8/2021).
Sri Yatmi, menyebut untuk bertahan hidup Ia harus berhutang ke kanan dan kiri tetangga. Ia bahkan sampai menjual semua barang berharga yang berada di rumah.
"Kalau enggak ada barang yang dijual, iya saya hutang untuk biaya hidup. Kalau tidak pentas iya juga tidak bisa bayar hutang. Pokoknya susah menjadi pekerja seni, ibaratnya bisa mati berdiri kalau orang desa bilang. Apalagi PKKM bisa molor tapi cicilan kredit tidak bisa molor," ungkapnya.
Hal senada dialami Mursiati (35) sinden asal Kecamatan Kerek, harus menjual semua kalung dan gelang emas, selama tidak pentas.
"BPKB motor juga sudah digadaikan dan gadaikan sertifikat tanah milik mertua untuk menyambung hidup," ujarnya.
Selain itu, Mursiati sudah 2 tahun menganggur karena tidak mempunyai pekerjaan lain. "Ini juga nganggur dirumah terus," tuturnya. Dia juga berharap, pentas kesenian di Tuban bisa kembali dibuka dengan aturan sesuai pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
"Harapannya bisa dibuka kembali kesenian, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ada perhatian secara pasti, baik dari pemerintah daerah maupun pusat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disparbudpora Kabupaten Tuban, Sulistiyadi menjelaskan, bahwa kegiatan yang bersifat keramaian diatur langsung oleh pemerintah pusat. Tidak hanya pada kesenian, begitupun sektor pariwisata.
"Untuk hiburan belum diperbolehkan, karena menjadi perhatian nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman
-
Seniman Tuban: Kami Butuh Makan, Kami Tidak Punya Penghasilan
-
Viral di Tangerang Mural Jokowi 404:Not Found Jadi Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi
-
Mural Jokowi 404: Not Found Dijadikan Desain Kaos, Pembuatnya Ditangkap Polisi
-
Perusak Makam Prono Kusumo Sudah Terungkap
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Kemiskinan Ekstrem Jatim Tersisa 0,29%, Gubernur Khofifah: Bukti Intervensi Kesejahteraan Masyarakat
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Kediri, Sediakan Sembako Murah Jelang Iduladha
-
Jelang Iduladha, Khofifah Gelar Pasar Murah di Kediri Pastikan Sembako Terjangkau
-
Tragedi Halal Bihalal di Musala Mojokerto: Tiga Jemaah Tersengat Listrik, Satu Tewas
-
Petani Tua Tewas Seketika Usai Vario Ngebut Hantam Suzuki Smash di Bojonegoro