Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 20 Agustus 2021 | 20:49 WIB
Ilustrasi anggota Polres Tuban korban tabrak lari. [Pixabay]

SuaraJatim.id - Anggota Satlantas Polres Tuban Aiptu Bastari (54) jadi korban tabrak lari sebuah mobil minibus yang dikemudikan Agis Irwanti (24), wanita asal Desa Cibatok, Kecamatan Cibanggulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah dan telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Jumat (20/8/2021).

Menyadur dari beritajatim.com, kronologis berawal saat Aiptu Bastari melakukan pengaturan lalu lintas di Jalan Pahlawan, pada 17 Agustus 2021 lalu. Pengaturan lalu lintas itu dalam rangka pengamanan kegiatan renungan suci hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Saat itu korban Aiptu Bastari sedang melakukan pengalihan arus. Semua kendaraan yang mau melewati jalan Pahlawan dialihkan melalui jalan HOS Cokroaminoto,” terang Kanit Laka Lantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyo, Jumat (20/8/2021).

Baca Juga: Pilunya Nasib Sinden di Tuban, Sampai Gadai dan Jual Barang Buat Hidup

Kemudian melintas mobil minibus merek Ertiga nomor polisi S 1262 EF dari arah timur yang dikemudikan tersangka. 

“Saat berjalan dari timur mobil yang dikemudikan Agis Irwanti tersebut sudah dihentikan oleh anggota lain tapi tidak mau berhenti dan kemudian berusaha dihentikan korban. Tapi saat itu, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas dan menabrak petugas yaitu Aiptu Bastari,” urainya.

Usai menabrak seorang anggota polisi, mobil yang berpenumpang dua orang itu tancap gas kabur. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di jalan Gedongombo, Tuban.

“Akibat kejadian itu korban Aiptu Bastari mengalami luka berat dan kondisinya saat ini sudah dirujuk ke rumah sakit Bhayangkara. Untuk pengemudi mobil berhasil diamankan setelah kabur meninggalkan lokasi setelah menabrak petugas,” paparnya.

Setelah menjalani pemeriksaan, gadis pengemudi mobil itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan. Dia ditahan di Polres Tuban untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Pemerintah Tuban Minta Maaf Belum Bisa Penuhi Tuntutan Seniman

Load More