SuaraJatim.id - Dua bandit perampokan gerai Alfamart dan Indomart dibekuk kepolisian Lamongan. Keduanya ini sudah beroperasi membobol 19 tempat.
Dua tersangka ini yakni MMAS (32) dan BS (33). Seperti dijelaskan Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, kedua bandit itu dalam aksinya menggunakan tangga yang digunkan memanjat ke bagian atas toko.
Selain itu, juga ada dua kunci pas ukuran 10 dan 17 yang disita dari tangan tersangka.
"Kedua tersangka ini telah beraksi di 19 TKP (Tenpat Kejadian Perkara). 3 (tiga) Indomaret dan (16) enam belas Alfamart," kata AKBP Miko, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (26/08/2021).
AKBP Miko menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan panjang usai Polisi menerima laporan sejumlah kasus pembobolan toko ritel di Kabupaten Lamongan sejak 9 Desember 2020 lalu.
Terkait dengan kronologis penangkapan tersebut, AKBP Miko mengatakan Pada hari Sabtu, tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 02.00 WIB, petugas Polsek Deket dan Satreskrim Polres Lamongan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pencurian yang masuk ke dalam Toko.
Selanjutnya petugas segera mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi. Tak berselang lama, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku MMAS lalu BS yang sedang menunggu dari kejauhan.
Pada saat penangkapan, kedua tersangka yang juga kuli bangunan itu tidak melakukan perlawanan, sehingga dengan cepat polisi melumpuhkannya.
"Setelah dilakukan introgasi terhadap kedua pelaku tersebut, kemudian kedua pelaku mengakui bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di 16 TKP Alfamart dan 3 TKP Indomaret yang berada di Wilayah Kabupaten Lamongan," kata AKBP Miko.
Baca Juga: Tuntaskan Vaksinasi Covid, Trio Brasil Persela Siap Tempur di Pekan Pembuka Liga 1
Ketika beraksi, jelas AKBP Miko, tersangka menggunakan modus operandi memanjat menggunakan tangga untuk naik ke bagian atas toko lalu memecahkan asbes atap hingga masuk ke dalam.
Mereka menjarah barang dagangan, khususnya rokok. Hasilnya, tersangka gunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Saat ini, Penyidik masih mengembangkan penyidikan kasus kedua tersangka. Termasuk kemungkinan kalau tersangka melakukan aksi perampokan di daerah lain.
"Kasus sedang dikembangkan. Apakah ada di TKP lain. Sementara, kerugian ditaksir kurang lebih sebesar Rp 11 juta," ucap AKBP Miko.
Selain menyita barang bukti dua kunci pas, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merk Yamaha NMAX, satu jaket warna hitam, dua buah hp, dan 10 Rokok merk Gudang Garam Internasional.
"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sebagaimana dimaksud dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun," ujarnya.
Berita Terkait
-
Tuntaskan Vaksinasi Covid, Trio Brasil Persela Siap Tempur di Pekan Pembuka Liga 1
-
Setelah Digembleng Latihan Fisik Berat, Pemain Persela Kini Fokus Latihan Taktik
-
Hina SBY hingga AHY, Seorang ASN di Jawa Timur Dipolisikan
-
Hina SBY Lalu Sebut AHY Pemimpin Halu, ASN di Lamongan Dilaporkan Polisi
-
Tak Hiraukan Jadwal Liga, Skuad Persela Fokus Latihan Maksimal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak