Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 26 Agustus 2021 | 13:31 WIB
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermantounsur [Foto: Timesindonesia]

SuaraJatim.id - Kasus dugaan fetish mukena mencuat di Kota Malang Jawa Timur. Sudah tiga orang melapor menjadi korban kasus tersebut.

Ketiga korban juga sudah melaporkan pelaku berinisial D ke Polresta. Dari pengaduan ketiganya, saat polisi telah mendalami unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermantounsur. Menurut dia, pendalaman unsur pidana penting untuk menjerat terduga pelaku.

"Dalam tahap ini masih kita lakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus fetish itu. Bagaimana orang ini (korban) dihubungi oleh calon tersangka untuk mengirimkan foto atau melakukan photoshoot," kata pria yang akrab disapa Buher itu, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Viral! Anjing Tewas Ditembak Lalu Diseret Diduga di Malang, Warganet: Keji

Untuk kronologis mencuatnya kasus ini sendiri bermula dari unggahan salah satu korban, yakni JT melalui akun twitternya @jeehantz yang membuat thread kronologi kejadian bagaimana ia menjadi korban fetish mukena yang dilakukan D.

D adalah pemilik dari akun @griya_mukena_malang, bertemu dengan para korban. D mengaku sebagai fotografer dari para korban difoto untuk katalog bisnis mukenanya.

Kasus ini kemudian mencuat ke ranah hukum setelah AZ yang juga menjadi perwakilan dari keseluruhan korban melaporkan kasus ini ke polisi karena merasa foto-foto hasil jepretan D disalahgunakan.

"Tapi foto tersebut diunggah disalah satu akun twitter yang di sana menyatakan bahwa itu kelompok fetish. Nah ini masih kami dalami siapa yang mengunggah. Apakah kelompok ini benar-benar pelaksana fetish atau gimana," ungkap Buher.

Oleh karena itu, Buher pun telah meminta tim ahli cyber crime untuk bisa mengecek dan menelusuri berbagai akun dan komentar dari unggahan postingan terduga pelaku, yakni D.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Bagikan 5 Ton Beras Bagi Difabel Terdampak Pandemi

"Kami juga menggunakan ahli bahasa. Ini masih kami lakukan pendalaman," katanya.

Terakhir, dari adanya tiga korban yang telah melakukan pengaduan kepada pihak Polresta Malang Kota, Buher sangat berterima kasih, karena hal itu sangat membantu dalam melakukan penyelidikan.

"Nah nanti untuk korban-korban lain kalau terduga berkenan, Polresta Malang Kota juga akan melakukan jemput bola. Kami bisa berkomunikasi, tim kami juga bisa mendatangi yang bersangkutan selama kita menjaga prokes (protokol kesehatan)," ucapnya terkait penyelidikan kasus fetish mukena.

Load More