SuaraJatim.id - Banyuwangi sempat menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di beberapa sekolah. Namun karena status PPKM di sana naik dari Level 3 ke 4, siswa kembali belajar daring.
Belajar daring atau online itu akan terus dilakukan hingga status level PPKM di Banyuwangi menurun lagi dari Level 4 ke 3. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, dr Widji Lestariono.
"Ya tidak boleh lagi. Sesuai instruksi Mendagri di level 4 ini maka pembelajaran tatap muka harus ditunda dulu. Tidak boleh ada kegiatan sekolah," katanya, Kamis (26/08/2021).
Dicabutnya izin PTM ini menyusul terbitnya edaran Mendagri nomor 35 tahun 2021 tentang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat, kabupaten paling timur pulau Jawa ini kembali masuk ke Level 4.
Dinas Pendidikan (Dispendik Banyuwangi) menindaklanjuti dengan surat edaran nomor 421/4315/429.101 tahun 2021 tentang kebijakan pembelajaran untuk tingkat PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta yang dilaksanakan secara jarak jauh.
PLT Kepala Dispendik Suratno, mengatakan selain dengan adanya Inmendagri Nomor 35 tahun 2021 kebijakan ini diambil juga setelah adanya surat edaran dari satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi nomor 56/SE/STPC/2021 tentang PPKM Level 3 di Bumi Blambangan ini.
"Selain pembelajaran jarak jauh. Bagi guru yang akan mempersiapkan simulasi Asesmen hanya diperbolehkan 25 persen saja. Yakni mulai tanggal 24 Agustus hingga 2 September 2021 nanti," kata Suratno, dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Masih Suratno, satuan pendidikan diminta untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk juga dengan komite sekolah tentang penyelenggaraan pembelajaran pada setiap Level.
"Satuan pendidikan melakukan sosialisasi secara virtual kepada orang tua dari peserta didik tentang perubahan kebijakan dalam penyelenggaraan pembelajaran di masa PPKM Level 4, 3 maupun 2," ujar Suratno.
Baca Juga: Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
Dirinya juga berharap agar setiap satuan pendidikan selalu responsif dalam mengantisipasi perubahan kebijakan pembelajaran. Yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat, Satgas Covid-19 kabupaten Banyuwangi, hingga Dispendik Banyuwangi.
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Banyuwangi Istu Handono menyampaikan pembelajaran bagi sekolah tingkat SMA maupun SMK juga dilaksanakan secara daring.
"Baik bagi sekolah yang telah memperoleh nota dinas pelaksanaan praktikum atau yang telah mengajukan proposal kesiapan pelaksanaan praktikum, wajib melaksanakan pembelajaran secara daring, terhitung mulai tanggal 25 Agustus 2021," kata Istu sapaan akrabnya.
Meskipun seharusnya pembelajaran secara daring ini dilaksanakan sejak hari Selasa (24/8/2021), namun dikarenakan ada beberapa sekolah yang terlambat menginformasikan kepada para siswa-siswinya. Sehingga pembelajaran secara daring dilaksanakan sehari berikutnya.
"Nantinya jika sudah diijinkan sekolah yang sudah mengantongi nota dinas juga harus melakukan verifikasi vaktual ulang," ujarnya.
Dirinya berharap semua orang tua siswa baik dari pihak sekolah memahami kondisi saat ini. Pihak sekolah diminta untuk dapat bekerjasama untuk tidak melanggar aturan itu sehingga
Berita Terkait
-
Viral Maling Gercep Bawa Kabur Motor, Netizen: Kejahatan Bisa Terjadi Karena Ada Peluang
-
3.150 Karyawan Terdampak PPKM, PHRI Banyuwangi Minta Solusi Konkret
-
Aktivis Antimasker Banyuwangi Dipolisikan Buntut Penyerangan Majelis Hakim
-
Waspada! Hingga Dua Hari Mendatang Ketinggian Gelombang di Banyuwangi Bisa Capai 4 Meter
-
Warga Banyuwangi Cabuli Bocah, Berdalih Bisa Doakan Menjadi Penyanyi Sukses
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Riau, Sukses Catat Transaksi Rp 1 Triliun Lebih
-
BRI Bersama Danantara Perkuat Pendanaan Lewat Lonjakan CASA
-
Malam Mencekam di Batoro Katong: Saat Teror Golok Pecahkan Keramaian Ponorogo
-
Nenek Nanik Ditemukan Membeku di Kubangan Lumpur Mojokerto Bersama Tas Penuh Uang
-
RM Padang di Tulungagun Ludes Dilalap Api Saat Pemilik Terlelap, Rugi Rp250 Juta