SuaraJatim.id - Bang jago di Magetan, Jawa Timur, Sunardi alias Bagong marah besar karena mobilnya tergores oleh pengendara lain saat melintas di Jalan Sukowati, Magetan.
Pengendara motor yang menyerempet, TEP (18) dan BS (18) kemudian ditampar oleh Bagong. Saking kesalnya, kemudian menodongkan sepucuk senjata jenis pistol.
Pelaku masih menganiaya korban setelah sampai di bengkel. Karena merasa kesal korban lantas melapor ke pihak kepolisian.
"Tak sampai disitu saja, korban masih ditampar lagi saat menuju ke bengkel di daerah Desa Ginuk, Kecamatan Karas, Magetan. Saat itu juga, pelaku menodongkan pistol tersebut, dan bahkan memasukkan sarung senjata itu ke mulut korban," kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, mengutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Setelah menerima laporan korban, lanjut Iptu Rudy, terlapor diciduk beserta barang bukti.
Ternyata kepemilikan pistol jenis airsoft gun milik pelaku tidak jelas dan mengaku mendapat senjata itu dari rekannya yang meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta. Senjata tersebut digunakan sebagai jaminan.
"Pelaku juga bukan anggota perbakin. Tidak memiliki ijin dari perbakin. Serta tidak mengaku anggota penegak hukum ataupun anggota kemiliteran. Pekerjaan wiraswasta,’’ terangnya.
Meski demikian, Bagong tetap diproses pidana lantaran terbukti menodongkan pistol tersebut melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku bakal dijerat Pasal 351 KUHP dan UU Darurat jika terbukti kepemilikan airsoft gun ilegal.
Baca Juga: Gagal Jadi Bupati, Pria Ini Nekat Nyalo CPNS di Sukoharjo dan Karanganyar
”Pelaku bukan pemilik. Hanya menggunakan untuk menakuti korban,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng