SuaraJatim.id - Nasdem mengatakan status Hasan Aminuddin masih kader demokrat selama belum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Ahmad Ali. Sampai detik ini, kata dia, status Hasan Aminuddin tercatat masih sebagai kader.
"Sampai penangkapan kemarin pak Hasan Aminudin adalah kader DPP Partai Nasdem sehingga kemudian sampai hari ini masih anggota atau kader partai NasDem," kata Ali di kompleks Parlemen, dikutip dari Suara.com, Senin (30/08/2021).
Ali mengatakan berdasarkan SOP di internal Partai NasDem, pejabat publik yang terkena masalah hukum baru akan mengundurkan diri jika statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ketika ada pejabat publik yang terjadi OTT ketika dinyatakan sebagai tersangka dia otomatis dinyatakan mengundurkan diri dari partai," kata Ali.
Sementara itu terkait bantuan hukum, Ali juga belum menegaskan. Sampai sejauh ini Nasdem masih menunggu informasi lebih lanjut dan resmi mengenai Hasan.
"Kita belum berandai-andai karena sampai hari ini Pak Aminudin belum berstatus apa-apa. Kemudian kita tidak mengharapkan. Kalau ditanyakan kepada saya berharap KPK mengumumkan bahwa beliau, tidak ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali.
Ali sebagai Ketua Fraksi Nasdem di DPR RI juga mengaku kaget mendengar kabar Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK. Menurut dia, ditangkapnya Hasan di luar dugaan pimpinan Partai Nasdem maupun fraksi. Sebab kata Ali pribadi Hasan dikenal baik.
"Kesehariannya, beliau orang yang sangat baik, orang yang selalu terbuka untuk berdiskusi dan selalu saling mengingatkan," katanya.
Baca Juga: Kemendagri Masih Tunggu Hasil Proses dari KPK untuk Tentukan Status Bupati Probolinggo
Namun dikatakan Ali peristiwa OTT yang sudah terjadi merupakan peristiwa nyata yang sudah terjadi. Partai Nasdem tentu merasa prihatin atas kejadiannyang menimpa Hasan beserta istrinya Puput Tantriana Sari.
"Kalau ditanyakan kepada saya, kepada kami keluarga besar Partai NasDem pasti kami sangat sedih, kami sangat kaget, kami sangat prihatin dengan kejadian hari ini," ujarnya.
Terjaring OTT bareng istrinya Bupati Probolinggo
Diketahui Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukam operasi tangkap tangan (OTT) diduga terhadap kepada daerah di Jawa Timur, pada Minggu (29/8/2021) malam.
Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicarq KPK Ali Fikri dikonfirmasi.
"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," kata Ali dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).
Tag
Berita Terkait
-
Kemendagri Masih Tunggu Hasil Proses dari KPK untuk Tentukan Status Bupati Probolinggo
-
Profil Puput Tantriana Sari, Bupati Probolinggo yang Ditangkap KPK
-
Bupati Probolinggo Terjaring OTT KPK, Hartanya Mencapai Rp10 Miliar Tanpa Hutang
-
Tertangkap OTT KPK, Bupati Probolinggo Cantik Ini Ternyata Hanya Miliki Satu Mobil Lawas
-
OTT KPK: Hasan Aminuddin Dibawa ke KPK, Keluarga Besar Nasdem Sedih
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi