SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan tiga anggota Polrestabes saat menjalani tahap dua (pelimpahan berkas dan barang bukti) dari penyidik.
Ketiga anggota polisi tersebut adalah Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik. Sebelum ditahan Kejari, ketiganya berada di tahanan Divisi Propam Mabes Polri.
Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti, akhirnya ketiganya dibawa ke Kejari Surabaya. Dengan dilakukan tahap dua ini, otomatis status tahanan ketiganya menjadi tahanan Kejaksaan.
Sebelumnya, ketiga terdakwa ditangkap di Hotel Midtown Jalan Bung Tomo pada Kamis (28/04/2021) lalu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang diserahkan ke Kejari Surabaya terdiri dari Sabu seberat 92,4 gram, 95 butir ineks, 8 butir happy five dan 1,95 gram Ineks serbuk.
Seluruh barang bukti yang dilimpah ke Kejari untuk keperluan sidang tersebut, masing masing disita dari terdakwa Iptu Eko Julianto sabu seberat 65,27 gram dan 95 butir inek, 8 butir happy five dan 4 butir obat penenang.
Adapun barang bukti dari terdakwa Aipda Agung terdiri dari 26,6 gram sabu, 2 alat hisap dan 1 unit pipet kaca. Sementara dari terdakwa Brigadir Sudidik 1 klip berisi sabu 1,4 gram, ekstacy serbu 0,25 gram, pipet kaca.
Kasi Intel Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, membenarkan saat dikonfirmasi tentang tahap II terhadap ketiga oknum Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut. "Iya benar, tadi sudah kami terima tahap II, dari Kejati Jatim," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (31/08/2021).
Pada penangkapan terhadap tiga oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut, Divisi Propam Mabes Polri yang mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran hukum, melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya di Hotel Midtown, Jl Bung Tomo, Kamis (28/04/2021).
Aipda Agung Pratidina yang sempat melakukan perlawanan saat diamankan di area parkir Hotel Mildtown, oleh Anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 26,6 gram.
Baca Juga: Duh! Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Brebes Diciduk Bersama Teman-temannya
Saat diintrograsi, Agung Pratidina mengaku tidak sendiri melainkan bersama Iptu Eko Julianto, dan Brigadir Sudidik di salah satu kamar di lantai lima. Ditempat tersebut, selain mengamankan keduanya petugas juga mendapati tiga warga sipil yakni CC, D dan IS sedang pesta narkoba.
Berita Terkait
-
Duh! Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Brebes Diciduk Bersama Teman-temannya
-
Pecatan Polisi Ini Dibekuk Sebab Terlibat Curanmor di Surabaya
-
Ini 3 Tersangka Kerusuhan Razia PPKM di Surabaya, Salah Satunya Warga Bangkalan
-
Majikan Suruh ART Makan Tahi Kucing akan Diperiksa Polisi Surabaya Hari Ini
-
Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Geger 7 Ekor Ular Piton Muncul di Tempat Sampah Sekolah Surabaya, Waspada Musim Hujan!
-
Kecelakaan Tragis di Tol Jombang, Pejalan Kaki Tewas Usai Tabrakkan Diri ke Truk Box!
-
Derita Warga Korban Erupsi Gunung Semeru: Rumah Tertimbun, Yang Tersisa Selimut dan Bantal!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Pelukan di Bawah Abu Gunung Semeru: Kisah Dramatis Imron Hamzah Gendong Putra Lari dari Wedus Gembel