SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menahan tiga anggota Polrestabes saat menjalani tahap dua (pelimpahan berkas dan barang bukti) dari penyidik.
Ketiga anggota polisi tersebut adalah Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigadir Sudidik. Sebelum ditahan Kejari, ketiganya berada di tahanan Divisi Propam Mabes Polri.
Setelah berkas dinyatakan lengkap oleh Jaksa peneliti, akhirnya ketiganya dibawa ke Kejari Surabaya. Dengan dilakukan tahap dua ini, otomatis status tahanan ketiganya menjadi tahanan Kejaksaan.
Sebelumnya, ketiga terdakwa ditangkap di Hotel Midtown Jalan Bung Tomo pada Kamis (28/04/2021) lalu. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang diserahkan ke Kejari Surabaya terdiri dari Sabu seberat 92,4 gram, 95 butir ineks, 8 butir happy five dan 1,95 gram Ineks serbuk.
Seluruh barang bukti yang dilimpah ke Kejari untuk keperluan sidang tersebut, masing masing disita dari terdakwa Iptu Eko Julianto sabu seberat 65,27 gram dan 95 butir inek, 8 butir happy five dan 4 butir obat penenang.
Adapun barang bukti dari terdakwa Aipda Agung terdiri dari 26,6 gram sabu, 2 alat hisap dan 1 unit pipet kaca. Sementara dari terdakwa Brigadir Sudidik 1 klip berisi sabu 1,4 gram, ekstacy serbu 0,25 gram, pipet kaca.
Kasi Intel Kejari Surabaya Khristiya Lutfiasandhi, membenarkan saat dikonfirmasi tentang tahap II terhadap ketiga oknum Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut. "Iya benar, tadi sudah kami terima tahap II, dari Kejati Jatim," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (31/08/2021).
Pada penangkapan terhadap tiga oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya tersebut, Divisi Propam Mabes Polri yang mendapat laporan adanya dugaan pelanggaran hukum, melakukan penyelidikan dan mengamankan ketiganya di Hotel Midtown, Jl Bung Tomo, Kamis (28/04/2021).
Aipda Agung Pratidina yang sempat melakukan perlawanan saat diamankan di area parkir Hotel Mildtown, oleh Anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri dalam penggeledahan ditemukan barang bukti sabu 26,6 gram.
Baca Juga: Duh! Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Brebes Diciduk Bersama Teman-temannya
Saat diintrograsi, Agung Pratidina mengaku tidak sendiri melainkan bersama Iptu Eko Julianto, dan Brigadir Sudidik di salah satu kamar di lantai lima. Ditempat tersebut, selain mengamankan keduanya petugas juga mendapati tiga warga sipil yakni CC, D dan IS sedang pesta narkoba.
Berita Terkait
-
Duh! Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Brebes Diciduk Bersama Teman-temannya
-
Pecatan Polisi Ini Dibekuk Sebab Terlibat Curanmor di Surabaya
-
Ini 3 Tersangka Kerusuhan Razia PPKM di Surabaya, Salah Satunya Warga Bangkalan
-
Majikan Suruh ART Makan Tahi Kucing akan Diperiksa Polisi Surabaya Hari Ini
-
Polisi Surabaya Tetapkan 12 Tersangka Tawuran yang Sebabkan Korban Bacok
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep