Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 14 Juli 2021 | 15:20 WIB
PPKM Darurat di Surabaya Ricuh, Minggu (11/7) (Instagram/@lambe_turah)

SuaraJatim.id - Polisi Surabaya mengamankan tiga orang dalam kasus kerusuhan razia PPKM Darurat di Jalan Bulakbanteng Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya, Minggu 11 Juli 2021.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial E, F dan H. E merupakan pemilik warung kopi di kawasan itu yang diduga memancing kerusuhan. Ia diamankan sehari setelah kerusuhan tersebut meledak.

Beberapa hari kemudian, dua orang dibekuk yakni F dan E. F bertugas membuat konten di media sosial dan disangka telah menyebar provokasi anti-terhadap petugas PPKM.

Terakhir E yang merupakan pelaku perusakan mobil polisi. Ia pria asal Bangkalan Madura yang kebetulan di Surabaya. E mengaku mengamuk kepada polisi lantaran adiknya terkena razia masker oleh Satpol PP.

Baca Juga: Pria Bangkalan Ngamuk Rusak Mobil Polisi di Surabaya Gegara Adik Terjaring Razia Masker

"Ada dua tersangka baru berdasarkan hasil pengembangan tim penyidik," kata AKBP Ganis Setyaningrum, dikutip dari Antara, Rabu (14/7/2021).

Dua tersangka kasus kericuhan operasi PPKM darurat di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Selasa (13/7/2021). ANTARA/Hanif Nashrullah

Menurut Ganis, saat para pelaku kerusuhan mengamuk merusak mobil polisi. Salah satu tersangka memecah kaca bagian belakang mobil menggunakan batu bata.

"Seorang pelaku mengaku adiknya diamankan petugas Satpol PP karena tidak memakai masker. Dia berusaha membela adiknya, lalu merusak mobil polisi," kata Ganis.

Sebelumnya, kerusuhan di Surabaya ini pecah pada 11 Juli 2021. Kerusuhan yang dipicu penertiban PPKM Darurat oleh petugas gabungan; polisi, TNI, dan Satpol PP. Kerusuhan ini menggegerkan Surabaya yang sebelumnya cukup damai.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang? Begini Penjelasan Surat Telegram Kapolda Jatim

Load More