SuaraJatim.id - Kasus penyerangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dilakukan aktivis antimasker M Yunus Wahyudi rupanya masih terus menggelinding.
Terbaru, polisi akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh hakim. Polisi dikabarkan bakal memeriksa sejumlah saksi terkait insiden di persidangan tersebut.
Kuasa hukum M Yunus Wahyudi, mengatakan menjelaskan jika insiden penyerangan hakim tersebut dilakukan tanpa terencana dan berjalan spontan.
"Terkait penyerangan Yunus itu dilakukan tanpa rekayasa. Seketika itu karena dia kaget dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim," kata M Sugiono, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi
Atas keputusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang melaporkan insiden tersebut, kuasa hukum Yunus pun menghormatinya.
"Kalaupun Majelis Hakim melaporkan itu, itu haknya beliau melaporkan. Saya sebagai penasehat hukum akan mendampingi Yunus sampai di manapun. Saya siap mengikuti prosesnya sampai tingkatan apapun," katanya.
Mengenai rencana pemeriksaan Yunus oleh pihak kepolisian, Sugiono mengaku belum ada panggilan secara resmi.
Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan kalau dalam waktu dekat polisi akan memeriksa 8 orang terkait insiden tersebut.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh tiga majelis hakim ke polisi atas tindakan M Yunus Wahyudi di pengadilan. Saat itu, hanya berselang beberapa detik setelah palu diketok, Yunus langsung melepaskan serangan kepada ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu.
Baca Juga: Ini Wujud Robot Buatan Siswa MAN Banyuwangi
Saat itu, hakim tersebut juga ditemani oleh anggota majelis hakim lainnya, yakni Philip Pangalila dan Yustisiana. Diduga tidak terima karena divonis pidana 3 tahun penjara, aktivis anti masker M Yunus Wahyudi nekat meloncat dan menyerang hakim yang membacakan putusan.
"Pekan lalu sudah naik ke sidik, tinggal memberkas dan memeriksa Yunus. Rencananya Minggu ini diperiksa," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis (2/9/2021).
Atas pelaporan tersebut, Polresta Banyuwangi sudah memeriksa sejumlah saksi mata berikut video rekaman penyerangan sebagai barang bukti dan juga mikrofon (mic) yang rusak. Polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di ruang sidang utama, yakni ruang Garuda.
"8 saksi sudah diperiksa. Pelapor dan saksi-saksi yang ada saat sidang. Olah TKP ini untuk memastikan peristiwa itu ada dan memastikan tindak pidana itu ada," katanya.
Berita Terkait
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Siapa Rolf Euren? Winger Subur Gol Keturunan Banyuwangi, Kota Kelahiran sama dengan Elkan Baggott
-
Salmon Kebanting! Ikan Lemuru Banyuwangi Punya Kandungan Setara, tapi Harga Lebih Murah
-
Abdullah Azwar Anas Kuliah di Mana? Santer Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
-
Pesona Pantai Cacalan, Asyik dan Seru Buat Jalan-Jalan!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu
-
Tidak Netral, Kades di Situbondo Divonis 3 Bulan Penjara dengan Percobaan