SuaraJatim.id - Kasus penyerangan terhadap hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang dilakukan aktivis antimasker M Yunus Wahyudi rupanya masih terus menggelinding.
Terbaru, polisi akan menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh hakim. Polisi dikabarkan bakal memeriksa sejumlah saksi terkait insiden di persidangan tersebut.
Kuasa hukum M Yunus Wahyudi, mengatakan menjelaskan jika insiden penyerangan hakim tersebut dilakukan tanpa terencana dan berjalan spontan.
"Terkait penyerangan Yunus itu dilakukan tanpa rekayasa. Seketika itu karena dia kaget dengan putusan yang dibacakan oleh majelis hakim," kata M Sugiono, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Kamis (02/09/2021).
Atas keputusan Pengadilan Negeri Banyuwangi yang melaporkan insiden tersebut, kuasa hukum Yunus pun menghormatinya.
"Kalaupun Majelis Hakim melaporkan itu, itu haknya beliau melaporkan. Saya sebagai penasehat hukum akan mendampingi Yunus sampai di manapun. Saya siap mengikuti prosesnya sampai tingkatan apapun," katanya.
Mengenai rencana pemeriksaan Yunus oleh pihak kepolisian, Sugiono mengaku belum ada panggilan secara resmi.
Sebelumnya, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan kalau dalam waktu dekat polisi akan memeriksa 8 orang terkait insiden tersebut.
Kasus ini sendiri telah dilaporkan oleh tiga majelis hakim ke polisi atas tindakan M Yunus Wahyudi di pengadilan. Saat itu, hanya berselang beberapa detik setelah palu diketok, Yunus langsung melepaskan serangan kepada ketua majelis hakim Khamozaru Waruwu.
Baca Juga: Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi
Saat itu, hakim tersebut juga ditemani oleh anggota majelis hakim lainnya, yakni Philip Pangalila dan Yustisiana. Diduga tidak terima karena divonis pidana 3 tahun penjara, aktivis anti masker M Yunus Wahyudi nekat meloncat dan menyerang hakim yang membacakan putusan.
"Pekan lalu sudah naik ke sidik, tinggal memberkas dan memeriksa Yunus. Rencananya Minggu ini diperiksa," kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Kamis (2/9/2021).
Atas pelaporan tersebut, Polresta Banyuwangi sudah memeriksa sejumlah saksi mata berikut video rekaman penyerangan sebagai barang bukti dan juga mikrofon (mic) yang rusak. Polisi juga telah melakukan olah TKP sebanyak dua kali di ruang sidang utama, yakni ruang Garuda.
"8 saksi sudah diperiksa. Pelapor dan saksi-saksi yang ada saat sidang. Olah TKP ini untuk memastikan peristiwa itu ada dan memastikan tindak pidana itu ada," katanya.
Berita Terkait
-
Sindikat Pemalsuan Surat Swab Antigen Diringkus, Satu Pelaku Lainnya Buronan Polisi
-
Ini Wujud Robot Buatan Siswa MAN Banyuwangi
-
Vaksinasi COVID-19 untuk Penyandang Disabilitas di Banyuwangi Tuntas 100 Persen
-
Sejumlah 2.700 Butir Obat Keras Berbahaya Gagal Beredar di Banyuwangi
-
5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Banyuwangi, Asyik dan Nyaman Buat Staycation
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit