SuaraJatim.id - Kurang lebih selama delapan jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Probolinggo Puput Tantraiana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin, Kamis (02/09/2021).
Sekitar pukul 20.00 WIB waktu setempat, tim KPK keluar dari kediaman bupati lalu bertolak menuju Polda Jatim membawa lima koper bersegel. Belum dijelaskan resmi apa isi koper-koper tersebut.
Selain itu, sempat terlihat ajudan Hasan Aminuddin, Pitra Jaya Kusuma, di rumah yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Probolinggo, tersebut.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan jika tim KPK melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Hari ini (2/9/2021) Tim Penyidik mengagendakan penggeledahan pada beberapa tempat di wilayah Probolinggo, Jawa Timur. Adapun salah satu tempat yang dilakukan upaya paksa penggeledahan yaitu rumah dinas Jabatan Bupati Probolinggo," katanya, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com.
Sampai proses penggeledahan usai, tidak ada keterangan apapun. Baik dari penyidik KPK maupun dari Polres Probolinggo, yang mengamankan jalannya penggeledahan itu.
Selain rumah pribadi pasangan Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin, tim penyidik KPK juga menggeledah tiga lokasi lain terkait kasus dugaan korupsi perkara jual beli jabatan PJ kepala desa tersebut.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin serta 22 orang lainnya terkait dugaan kasus korupsi perkara jual beli jabatan kades di Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
Tag
Berita Terkait
-
Bupati Probolinggo Ditangkap KPK, Maklumat MUI Serukan Enam Poin Penting Ini
-
8 Jam Geledah Rumah Bupati Probolinggo, KPK Bawa Lima Koper
-
Hasan Aminuddin, Suami Bupati Probolinggo Pernah Dilaporkan 3 Kasus Dugaan Korupsi
-
Tim KPK Menggeledah Rumdin Bupati Probolinggo dan Sejumlah Tempat Lainnya
-
Kasus Jual Beli jabatan Kades, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh