SuaraJatim.id - Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Tahun 2021 di Tuban Jawa Timur terpaksa ditunda setelah satu peserta tes kedapatan positif Covid-19.
Ini ditemukan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Sebagaimana aturan yang berlaku, pelaksaaan tes peserta tersebut ditunda dan diganti di lain hari.
Kasus ini terungkap saat bupati meninjau pelaksanaan tes PPPK di beberapa tempat mulai dari SMAN 1 Tuban, SMAN 3 Tuban, SMAN 2 Tuban dan terakhir di SMKN 1 Tuban. Dalam seleksi PPPK yang digelar Pemkab, peserta mendapatkan tes swab antigen dan vaksinasi Covid-19 gratis.
"Kendala di tes PPPK tahun ini ada satu peserta positif. Dia akan dites di lain waktu," ujar Lindra dikutip dari blokTuban.com, jejaring media suara.com, Senin (13/09/2021).
Baca Juga: Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
Secara teknis, lanjut Lindra tidak ada kendala apapun termasuk server. Diharapkan kesempatan tes menjadi tenaga PPPK ini dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi.
Adanya tes PPPK kali ini, menjadikan status pendidik lebih baik dari sebelumnya. Sekaligus menjadi apresiasi Pemkab bagi guru yang telah mengabdi lama dengan tulus ikhlas.
"Tadi ada yang mengaku mengabdi 10, 12, 18, hingga 33 tahun," imbuh mantan anggota DPRD Jawa Timur didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid.
Pada tahun ini, sejumlah 2.908 peserta lolos administrasi dan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi I PPPK Guru. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding total formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tuban yaitu 3.009 formasi dan saat ini terdapat 101 formasi guru yang belum terisi.
Jumlah formasi yang diterima Tuban, kata Nur Khamid merupakan yang terbanyak dari kabupaten lainnya. Setiap tahun sebelumnya rata-rata mendapat jumlah formasi kurang dari 1.000.
Baca Juga: Truk Ngebut Libas Emak-emak di Tuban, 1 Korban Masuk Kolong Terseret 20 Meter
"3.009 formasi itu banyak biasanya hanya 800 formasi," ujarnya.
Perbedaan PPPK dan PNS
Dijelaskan Plt Kepala Biru Humas Hukum dan Kerjasama BKN Paryono, perbedaan utama antara guru PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terletak di jaminan pensiun.
Paryono mengatakan, tidak menutup kemungkinan guru PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun manfaat pasti (pay as you go) menjadi iuran pasti (fully funded).
Perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua tersebut, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara guru PPPK dengan PNS. Terkait hak dan perlindungan, guru PPPK akan tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi, perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum.
Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan guru PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan besaran yang diterima guru PPPK sama seperti PNS, sesuai dengan level dan kelompok jabatan.
Berita Terkait
-
Pendidikan Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Ternyata Lulusan Mesir dan Turki!
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
-
Belasan ABK Kapal Terombang-ambing di Lautan Tuban, Penyelamatan Berlangsung Dramatis
-
Tangki TBBM Tuban Bocor, 5 Warga Dirawat dan Ribuan Orang Mengungsi
-
Bawean Diguncang Gempa Magnitudo 4,2, BMKG: Hati-hati Gempa Susulan!
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Risma Dapat Curhatan Masih Sulitnya Dapatkan Izin Bangun Gereja
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini