SuaraJatim.id - Tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru Tahun 2021 di Tuban Jawa Timur terpaksa ditunda setelah satu peserta tes kedapatan positif Covid-19.
Ini ditemukan langsung oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Sebagaimana aturan yang berlaku, pelaksaaan tes peserta tersebut ditunda dan diganti di lain hari.
Kasus ini terungkap saat bupati meninjau pelaksanaan tes PPPK di beberapa tempat mulai dari SMAN 1 Tuban, SMAN 3 Tuban, SMAN 2 Tuban dan terakhir di SMKN 1 Tuban. Dalam seleksi PPPK yang digelar Pemkab, peserta mendapatkan tes swab antigen dan vaksinasi Covid-19 gratis.
"Kendala di tes PPPK tahun ini ada satu peserta positif. Dia akan dites di lain waktu," ujar Lindra dikutip dari blokTuban.com, jejaring media suara.com, Senin (13/09/2021).
Secara teknis, lanjut Lindra tidak ada kendala apapun termasuk server. Diharapkan kesempatan tes menjadi tenaga PPPK ini dimanfaatkan sebaik mungkin, khususnya yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi.
Adanya tes PPPK kali ini, menjadikan status pendidik lebih baik dari sebelumnya. Sekaligus menjadi apresiasi Pemkab bagi guru yang telah mengabdi lama dengan tulus ikhlas.
"Tadi ada yang mengaku mengabdi 10, 12, 18, hingga 33 tahun," imbuh mantan anggota DPRD Jawa Timur didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid.
Pada tahun ini, sejumlah 2.908 peserta lolos administrasi dan mengikuti ujian Seleksi Kompetensi I PPPK Guru. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding total formasi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tuban yaitu 3.009 formasi dan saat ini terdapat 101 formasi guru yang belum terisi.
Jumlah formasi yang diterima Tuban, kata Nur Khamid merupakan yang terbanyak dari kabupaten lainnya. Setiap tahun sebelumnya rata-rata mendapat jumlah formasi kurang dari 1.000.
Baca Juga: Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
"3.009 formasi itu banyak biasanya hanya 800 formasi," ujarnya.
Perbedaan PPPK dan PNS
Dijelaskan Plt Kepala Biru Humas Hukum dan Kerjasama BKN Paryono, perbedaan utama antara guru PPPK dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terletak di jaminan pensiun.
Paryono mengatakan, tidak menutup kemungkinan guru PPPK memperoleh pensiun melalui perubahan mendasar dari skema pensiun manfaat pasti (pay as you go) menjadi iuran pasti (fully funded).
Perubahan sistem pensiun dan jaminan hari tua tersebut, tidak terdapat perbedaan kesejahteraan signifikan antara guru PPPK dengan PNS. Terkait hak dan perlindungan, guru PPPK akan tetap memiliki hak yang sama dengan PNS, seperti hak cuti dan hak untuk pengembangan kompetensi, perlindungan jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga bantuan hukum.
Pengaturan mengenai gaji dan tunjangan guru PPPK diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK. Hak pendapatan berupa gaji dan tunjangan besaran yang diterima guru PPPK sama seperti PNS, sesuai dengan level dan kelompok jabatan.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Sopir Truk Sapi Ditilang, Kawannya Tak Terima Blokir Jalur Pantura Tuban
-
Truk Ngebut Libas Emak-emak di Tuban, 1 Korban Masuk Kolong Terseret 20 Meter
-
Warga Tuban Bacok Tetangga Gegara Tersinggung Dihina Miskin Tak Punya Rumah
-
PNS di Tuban Gantung Diri Dalam Kamar Usai Antar Istri ke Rumah Mertua
-
Geger Video Buaya 2 Meter di Selokan Warga Tuban Kemarin
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan
-
Bisnis 'Kamar Sultan' di Balik Lapas Blitar: Nego Alot Rp100 Juta Jadi Rp60 Juta
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar