SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya meluncur tiga aplikasi baru seputar pelayanan pernikahan. Aplikasi ini dibuat bekerja sama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk memudahkan layanan pernikahan itu.
Tiga aplikasi tersebut adalah Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman web: https://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/.
Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan daring dan terpadu melalui satu pintu utama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.
Seperti dijelaskan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tiga aplikasi yang diluncurkan pada Rabu (15/9) itu bertujuan untuk mewujudkan kemudahan pelayanan untuk memenuhi asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
"Semoga apa yang kami perbuat dan sinergikan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," kata Wali Kota Eri, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/09/2021).
Aplikasi Lontong Kupang misalnya, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui aplikasi tersebut.
Kemudian, warga akan mendapatkan notifikasi jadwal pelaksanaan isbat nikah yang akan dilakukan di Kantor Kecamatan sesuai domisili.
Sekali sidang langsung dapat semua, mulai dari buku nikah, akta nikah, perubahan satatus Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status KTP. Sehingga, masyarakat tidak perlu bolak-balik dan menghabiskan banyak biaya.
Wali Kota Eri juga menerangkan, warga juga dapat mengakses layanan pendaftaran gugatan atau permohonan melalui aplikasi ACO-ERI yakni pusat aplikasi pendaftaran e-court secara daring yang terintegrasi dengan PA Surabaya.
Baca Juga: Persiapan Derby Kalimantan, Borneo FC Menata Penyelesaian Akhir
Sedangkan, aplikasi bertajuk Sidak Pasukan merupakan sistem integrasi data kependudukan di Pengadilan Agama dan Dispendukcapil Surabaya.
"Warga bisa mendaftarkan perkara perceraian, talak, pergantian nama di buku nikah, dan masih banyak lagi program pelayanan yang diintegrasikan," katanya.
Ia berharap, melalui layanan ini warga lebih mudah melakukan pendaftaran perkara dengan biaya murah. Bahkan, lanjut dia, pendaftarannya bisa dilakukan secara mandiri tanpa harus menggunakan jasa pendamping.
"Kalau mau sidang mereka juga bisa mendaftar di Kantor Kelurahan. Di sana ada petugas yang akan membantu. Tidak perlu ke kantor PA, untuk menghindari ketemu orang yang salah. Kami bertugas untuk memotong proses itu," katanya. ANTARA
Berita Terkait
-
Persiapan Derby Kalimantan, Borneo FC Menata Penyelesaian Akhir
-
Kristian Liem Resmi Perkuat Dewa United Surabaya di IBL 2022
-
Anak Mensos Risma, Fuad Bernardi Belum Cukup Umur Jadi Direktur PDAM Surabaya
-
Borneo FC Bersiap untuk Derby Kalimantan, Jonathan Bustos Kini Dalam Kondisi Baik
-
Ayo Rek..! Ini 4 Lokasi Vaksinasi di Kota Surabaya Buat Kalian
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Dituntut 7 Tahun Penjara
-
Gunung Gombak Membara 8 Jam: Api Nyaris Jilat Rumah Warga, 15 Hektar Ludes Jadi Abu
-
Horor di Sampang: Bocah Di bawah Umur Digilir 27 Predator, 14 Pelaku Masih Berkeliaran
-
BRI Berkontribusi Pajak Tertinggi di Industri Keuangan Bersama Danantara
-
Gubernur Khofifah Luncurkan Gernas Rana MPLS Ramah 2026, Pastikan Siswa Belajar Aman Tanpa Kekerasan