Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 16 September 2021 | 15:01 WIB
Petisi pelecehan seksual IAIN Kediri [Tangkapan layar Instagram]

SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual oleh oknum dosen di Kampus IAIN Kediri masih ramai dibicarakan di media sosial, belakangan muncul petisi tuntut penjarakan pelaku dari Alumnus Kampus Negeri.

Menanggapi hal itu Wakil Rektor 1 IAIN Kediri Ahmad Subakir, mengatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia itu merupakan budaya akademis yang memang harus ada dan tidak bisa dilarang.

"Saya tidak bisa bisa melarang orang lain untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Tetapi kami didalam kami melakukan apa yang harus kami lakukan," kata Subakir di Kampus IAIN saat kegiatan kunjungan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko, Kamis, (16/9/2021).

Dia juga mengatakan, selama ini pihaknya telah berupaya melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dalam kampus. Dan telah memberikan sanski kepada pelaku pelecehan.

Baca Juga: Tira Persikabo Benahi Lini Pertahanan Jelang Hadapi Persik Kediri

"Proses investigasi sesuai prosedur standart sudah kami lakukan, soal urusan puas kami memang tidak bisa menjamin orang lain puas," tuturnya.

Sementara itu saat ditanyai beberapa dosen yang juga dilaporkan, Subakir mengaku pihaknya masih mendalami hal tersebut. Jika ada bukti kuat maka pihak yang dilaporkan akan ditindak.

"Kami hanya berkutat apa yang memang kami hadapi. Kalau memang ada pasti nanti SOP yang ada akan kami jalankan," pungkasnya.

Untuk diketahui, beberapa pekan lalu Kota Kediri dihebohkan dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen IAIN Kediri kepada mahasiswanya.

Belakangan juga ramai kembali di Medsos tentang komunitas alumni IAIN Kediri yang membuat petisi penjarakan pelaku pelecehan seksual.

Baca Juga: Persiapan Derby Kalimantan, Borneo FC Menata Penyelesaian Akhir

Kontributor: Muchlis Ubaidhillah

Load More