Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 17 September 2021 | 10:49 WIB
Unggahan Krisdayanti [Instagram]

SuaraJatim.id - Setelah blak-blakan soal pendapatannya sebagai anggota DPR RI bersama Akbar Faizal beberapa waktu lalu, Krisdayanti (KD) kini harus berurusan dengan Fraksi PDI Perjuangan.

KD disebut-sebut dipanggil oleh Ketua dan Sekretaris Fraksi PDIP di DPR RI. Namun sampai kini belum ada pernyataan resmi dari Krisdayanti usai menemui Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR Bambang Wuryanto.

Meskipun demikian, KD nampak mengunggah fotonya bersama ketua dan sekretaris fraksi PDIP di akun Instagramnya. KD berpose dengan kedua pimpinannya itu di ruangan Fraksi PDIP.

Sayangnya, Krisdayanti mematikan kolom komentar unggahan di akun Instagram tersebut. Kendati begitu, foto tersebut mendapat 4 ribuan like dari netizen.

Baca Juga: Dipanggil Fraksi PDIP usai Umbar Gaji, Krisdayanti Matikan Kolom Komentar Instagram

Dalam foto tersebut, istri Raul Lemos itu berdiri diapit oleh Utut dan Bambang. KD tersenyum ke arah kamera, begitupun dengan kedua pimpinannya. Dia seakan memberi sinyal hubungannya dengan Fraksi PDIP baik-baik saja usai pemanggilan.

"Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah. Ijin senior. Bersama Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Drs Utut Adianto & Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto Merdekaaa!" tulis KD di caption, Jumat (17/9/2021).

KD diminta menemui Ketua Fraksi PDIP dan Sekretaris PDIP menyusul pernyataannya membuka gaji anggota DPR. Utut mengatakan apa yang disampaikan KD benar, tapi sebagai politisi seharusnya pernyataan itu jangan disampaikan ke publik karena bisa memicu kegaduhan.

Utut memastikan pemanggilan Krisdayanti bukan untuk ditegur, melainkan diskusi. Dia meminta agar KD perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi.

Blak-blakan KD soal anggota DPR ada di kanal YouTube Akbar Faisal. Dia mengaku meerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta.

Baca Juga: Dipanggil Fraksi PDIP karena Buka Gaji Anggota DPR, Krisdayanti Umbar Senyum

Lima hari setelah gaji pokok itu diterimanya, KD mengaku mendapat tunjangan sebesar Rp 59 juta. Bukan cuma itu, KD juga bilang menerima dana aspirasi sebesar Rp 450 juta lima kali dalam setahun.

Terakhir, ada juga dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses senilai Rp 140 juta.

Load More