SuaraJatim.id - Kasus dugaan 'fetish' mukena yang sempat menggegerkan Malang terus disidik oleh kepolisian setempat. Polisi melibatkan psikolog mendalami kasus ini.
Pelaku juga sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun sejauh ini polisi masih belum memutuskan apakah kasus tersebut masuk unsur pidana atau tidak.
Seperti dijelaskan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto. Menurut dia, peran psikolog dalam dugaan kasus "fetish" tersebut, untuk mendalami apakah pihak terlapor berinisial D tersebut mengalami kelainan orientasi seksual atau tidak.
"Kami juga sudah bekerja sama dengan psikolog, terkait perbuatan yang dianggap 'fetish'. Seecara umum, 'fetish' adalah perilaku yang menyimpang dalam satu kehidupan seks," kata Budi seperti dikutip dari Antara, Jumat (17/09/2021).
Baca Juga: Spesialis Pembobol Mesin ATM di Malang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ditembak
Budi menjelaskan, hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus dugaan fetish yang telah dilaporkan oleh tiga korban tersebut. Selain itu, polisi juga melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti saksi ahli.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang didapat dari salah seorang satu saksi ahli bahasa, masih belum ditemukan adanya unsur pidana dalam unggahan yang dilakukan oleh pihak terlapor berinisial D tersebut.
Kemudian, foto-foto yang di-posting oleh terlapor, juga tidak diubah, sehingga belum ditemukan adanya unsur pidana. Foto yang diunggah oleh terlapor, merupakan foto seseorang yang menggunakan mukena, tanpa ditambahkan unsur-unsur yang mengandung pornografi.
"Foto tersebut tidak diubah wujudnya. Kecuali foto yang menggunakan mukena itu kemudian diedit menjadi berpakaian, atau dalam kondisi telanjang, maka itu jelas (melanggar) UU ITE," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihak terlapor juga sudah menjalani dua kali pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polresta Malang Kota. Pihak terlapor juga dinyatakan kooperatif pada saat menjalani pemeriksaan di kantor Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Ini Daftar 7 Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di Malang
"Misalnya, terduga pelaku sudah dua kali kita panggil sampai dengan tadi malam. Yang bersangkutan kooperatif," tuturnya.
Berita Terkait
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
-
Demi Mengabdi, Mahasiswa Rantau AM UM Tak Pulang Kampung saat Lebaran!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan
-
Kronologi Mobil BMW Terbang di Tol Gresik yang Belum Tersambung
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan