SuaraJatim.id - Sedih nian dialami Donny, warga Blitar Jawa Timur ( Jatim ) ini. Ia tertipu dukun abal-abal dengan modus ritual memagari rumah dari serangan magic.
Selain itu, pelaku berinisial RC juga mengajak Donny menggelar ritual yang kemudian memberinya sebuah bungkusan. Bungkusan ini katanya berisi berlian, namun setelah dibuka ternyata berisi batu apung.
Hal ini seperti disampaikan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudi Heri Setiawan. Ia mengatakan kasus ini bermula ketika RC dan Donny, korbannya, bertemu di sebuah warung makan di tengah Kota Blitar. Keduanya berbincang membahas kondisi keluarga Donny.
Kepada korban, RC mengatakan kalau keluarga Donny sedang dalam pengaruh guna-guna seseorang. Bahkan, guna-guna yang dikirim kepada Donny dapat membuatnya meninggal dunia.
"Tersangka menawarkan diri untuk istilahnya memagari keluarga korban agar terhindar dari efek magis yang ditimbulkan," kata Yudi, Jumat (17/9/2021).
Untuk memagari Donny dari guna-guna, RC memintanya melakukan ritual siraman dan wirit. Saking percayanya, Donny lalu menyanggupi syarat yang dibebankan padanya.
Ritual siraman itu kemudian dilakukan selama tiga kali di air terjun air terjun Gerojokan Sewu di Pujon, Kabupaten Malang. Selama itu pula, RC meminta Donny sejumlah uang sebagai mahar atas jasanya. Donny juga meyanggupinya.
Siraman pertama, Donny membayar Rp 500 ribu. Berikutnya pada siraman kedua, korban membayar Rp 2,5 juta. Lalu pada siraman ketiga, RC meminta mahar sebesar Rp 8 juta. Mahar itu dibayarkan Donny usai ritual siraman dilakukan.
Ritual berlanjut dengan wirit. Lokasinya berada di sebuah rumah di Kota Blitar. Dalam tiga kali ritual itu, Donny kembali membayar mahar dengan total uang sebesar Rp 11 juta.
Baca Juga: Dukun Palsu Berkeliaran di Polman, Korban Kehilangan Gelang Emas 10 Gram
Kejengkelan Donny meledak ketika RC memberinya sebuah bungkusan yang disebut berisi berlian. Bungkusan itu dilarang dibuka sebelum tiga hari setelah diserahkan. Namun saat membukanya, ternyata bungkusan yang katanya berisi berlian hanyalah sebuah batu apung.
Karena kesal sudah ditipu, Donny lantas melaporkan kejadian itu ke polisi. Setelah dilakukan pnyelidikan, RC ditangkap petugas tanpa perlawanan.
Kepada polisi, RC mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengatakan kalau dirinya tak memiliki kemampuan apapun dalam hal supranatural atau perdukunan.
"Pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap Yudhi.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Dukun Palsu Berkeliaran di Polman, Korban Kehilangan Gelang Emas 10 Gram
-
Tipu Lansia Hingga Belasan Juta Rupiah, Komplotan Dukun Palsu Foya-foya di Lokalisasi
-
Kiai, Gus dan Ahli Ilmu Spiritual Dirikan Organisasi Dukun di Banyuwangi
-
Berniat Tipu Dukun Pakai Uang Palsu, Pria Ini Keburu Ditangkap Polisi
-
Parah! Katanya Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Ini Gerayangi Tubuh Pasiennya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
Terkini
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?
-
Khofifah Tunjuk F Bagus Panuntun Jadi Plt Wali Kota Madiun, Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Baik
-
3 Fakta Pembunuhan di Wonokusumo Surabaya, Dipicu Konflik Asmara?
-
5 Fakta Uang Palsu di Pasuruan: Dicetak di Subang, Terbongkar dari Transaksi Warung Desa
-
Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi yang Terjaring OTT KPK, Punya Banyak Tanah dan Bangunan