Korban penganiayaan, jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]
Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. Penyidik baru menetapkan dua tersangka polisi aktif yakni Firman Subkhi dan Purwanto.
Tag
Berita Terkait
-
Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
-
Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
-
Sejumlah Bioskop di Jatim Sudah Buka Lho, Cek di Sini Daftarnya
-
Aset Pemerintah Kota Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Selamat
-
Layanan Tes PCR COVID-19 Standar Internasional di Surabaya, Mampu Deteksi Varian Baru
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah