SuaraJatim.id - Seorang anak baru gede (ABG) di Surabaya ini diciduk kepolisian setempat karena membawa pedang katana keluyuran, Senin (20/09/2021).
Inisial namanya MFI (18), warga Sukolilo, Kota Surabaya. Ia ditangkap di rumahnya oleh Tim Anti Bandit Polsek Sukolilo dini hari. Dia ditangkap karena membawa pedang katana untuk tawuran.
Kepada polisi, MFI menjelaskan kalau pedang katana dengan panjang kurang lebih 90 sentimeter tersebut hanya untuk berjaga-jaga saja dari orang tak dikenal.
Ia berkilah, beberapa waktu lalu di kampungnya ada sejumlah pemuda yang memasuki kampung dengan kondisi mabuk.
"Jaga-jaga. Beberapa hari sebelumnya ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (21/09/2021).
Oleh sebab itu, MFI mengumpulkan sejumlah pemuda di posko kampungnya. Ia juga telah menyiapkan sejumlah senjata untuk menghalau apabila ada bentrokan, termasuk katana tersebut.
"Ini (katana) milik teman saya yang ditaruh di atas posko kampung. Saya ambil dan saya taruh di balik jaket sembari duduk di atas motor untuk berjaga-jaga," katanya menegaskan.
Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengungkapkan, MFI diringkus setelah Polsek Sukolilo menerima informasi dari masyarakat bahwa ada perselisihan antar dua kubu di wilayah tersebut.
"Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan penggeledahan dan menemukan pedang samurai dari tersangka," katanya.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan
Dari tangan MFI, polisi mengamankan sebilah senjata tajam katana. Saat ini MFI tengah berada di Mapolsek Sukolilo untuk menjalani proses pendalaman.
Berita Terkait
-
Kasus Kekerasan Terhadap Nurhadi Segera Disidang, AJI dan AHRC Galang Dukungan
-
Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
-
Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
-
Sejumlah Bioskop di Jatim Sudah Buka Lho, Cek di Sini Daftarnya
-
Aset Pemerintah Kota Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Selamat
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi