SuaraJatim.id - Kasus kekerasan jurnalis yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo Surabaya memasuki babak baru. Kasus ini segera memasuki persidangan di PN Surabaya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Asian Human Rights Commission (AHRC) menggalang dukungan publik serta organisasi masyarakat sipil untuk mengirim surat desakan ke sejumlah otoritas pemerintahan Indonesia.
Seperti dijelaskan Director Policy Program Asian Human RIghts Commision Basil Fernando, surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi.
Kemudian kepada Kapolri Listyo Sigit, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisi III DPR RI, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.
Langkah AHRC tersebut setelah mendapat informasi terbaru dari AJI terkait dua tersangka penyerangan brutal terhadap jurnalis Tempo belum ditahan. Dua tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Silakan menulis ke otoritas yang tercantum. Minta mereka untuk memastikan bahwa pelaku yang secara brutal menyerang dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi dimintai pertanggungjawaban, ditahan dan diadili berdasarkan prinsip pengadilan yang adil," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu, (19/09/2021).
Sebelumnya pada April 2021, secara terpisah, AHRC telah melayangkan surat ke Pelapor Khusus PBB urusan Hak dan Kebebasan Berpendapat serta Berekspresi ihwal kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
Surat juga dikirim ke Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.
Asian Human Rights Commision (AHRC) adalah sebuah badan non-pemerintah yang independen dan berupaya mengkampanyekan kesadaran dan realisasi hak asasi manusia di kawasan Asia.
Baca Juga: Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
Organisasi yang didirikan pada 1984 silam oleh sekelompok ahli hukum dan aktivis HAM ini juga menggalang opini publik Asia dan Internasional untuk para korban pelanggaran HAM.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, kasus Nurhadi wajib dituntaskan karena ini akan menjadi pintu masuk atau yurisprudensi bagi proses hukum kasus kekerasan jurnalis yang dilakukan anggota polisi.
"Ini juga akan menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen melakukan reformasi dan tidak melindungi pelaku kejahatan," kata Sasmito.
Nurhadi ialah jurnalis Tempo di Surabaya yang dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro.
Di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu yang, serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.
Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Namun Ia malah dianiaya dan disekap oleh sejumlah orang.
Tag
Berita Terkait
-
Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
-
Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
-
Sejumlah Bioskop di Jatim Sudah Buka Lho, Cek di Sini Daftarnya
-
Aset Pemerintah Kota Surabaya Senilai Rp 3 Miliar Selamat
-
Layanan Tes PCR COVID-19 Standar Internasional di Surabaya, Mampu Deteksi Varian Baru
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Pertemuan di Rumah Presiden, Jampidsus Febrie Adriansyah Diminta Jentelmen Mundur
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Skandal Biadab di Sampang: 27 Pria Gilir Gadis Usai Dicekoki Miras, 15 Pelaku Masih Gentayangan
-
Tragedi Berdarah di Parit Sawah: Misteri Luka Sayat di Leher Buyani yang Menggegerkan Sumenep
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi, Tawarkan Kredit Kendaraan Mulai Bunga 1,80%
-
Bukannya Air Malah Semburkan Api: Misteri Sumur Gas di Sampang Bikin Geger Warga
-
Skandal KUR Fiktif Jember: Negara Tekor Rp41 Miliar, Eks Pimpinan Bank Jadi Tersangka