SuaraJatim.id - Kasus kekerasan jurnalis yang menimpa Nurhadi, wartawan Tempo Surabaya memasuki babak baru. Kasus ini segera memasuki persidangan di PN Surabaya.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama Asian Human Rights Commission (AHRC) menggalang dukungan publik serta organisasi masyarakat sipil untuk mengirim surat desakan ke sejumlah otoritas pemerintahan Indonesia.
Seperti dijelaskan Director Policy Program Asian Human RIghts Commision Basil Fernando, surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Dirjen HAM Kemenkumham Mualimin Abdi.
Kemudian kepada Kapolri Listyo Sigit, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Komisi III DPR RI, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan Ketua Komnas HAM Taufan Damanik.
Baca Juga: Maling Kambuhan, Aidul Curi Motor Lagi Padahal Baru Saja Bebas Penjara di Surabaya
Langkah AHRC tersebut setelah mendapat informasi terbaru dari AJI terkait dua tersangka penyerangan brutal terhadap jurnalis Tempo belum ditahan. Dua tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Silakan menulis ke otoritas yang tercantum. Minta mereka untuk memastikan bahwa pelaku yang secara brutal menyerang dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi dimintai pertanggungjawaban, ditahan dan diadili berdasarkan prinsip pengadilan yang adil," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu, (19/09/2021).
Sebelumnya pada April 2021, secara terpisah, AHRC telah melayangkan surat ke Pelapor Khusus PBB urusan Hak dan Kebebasan Berpendapat serta Berekspresi ihwal kasus kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi.
Surat juga dikirim ke Pelapor Khusus PBB tentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.
Asian Human Rights Commision (AHRC) adalah sebuah badan non-pemerintah yang independen dan berupaya mengkampanyekan kesadaran dan realisasi hak asasi manusia di kawasan Asia.
Baca Juga: Info Loker : PT KAI Buka Lowongan Kerja Lulusan SMA Hingga S1
Organisasi yang didirikan pada 1984 silam oleh sekelompok ahli hukum dan aktivis HAM ini juga menggalang opini publik Asia dan Internasional untuk para korban pelanggaran HAM.
Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito mengatakan, kasus Nurhadi wajib dituntaskan karena ini akan menjadi pintu masuk atau yurisprudensi bagi proses hukum kasus kekerasan jurnalis yang dilakukan anggota polisi.
"Ini juga akan menjadi bukti bahwa Polri berkomitmen melakukan reformasi dan tidak melindungi pelaku kejahatan," kata Sasmito.
Nurhadi ialah jurnalis Tempo di Surabaya yang dianiaya sekelompok orang saat menjalankan tugas jurnalistik di Gedung Samudra Bumimoro.
Di gedung tersebut berlangsung resepsi pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji, bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu yang, serta anak Kombes Pol Ahmad Yani, mantan karo Perencanaan Polda Jatim.
Di gedung Samudra Bumimoro itu, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan oleh Angin Prayitno Aji. Namun Ia malah dianiaya dan disekap oleh sejumlah orang.
Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya. Penyidik baru menetapkan dua tersangka polisi aktif yakni Firman Subkhi dan Purwanto.
Baca Juga
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Curhat Diusir Saudara saat Hendak Menginap Gegara Sebelumnya Tak Pernah Berkabar, Netizen: Contoh Orang Nggak Tahu Diri
-
KPK Panggil Wakil Bupati Blitar Terkait Kasus Pencucian Uang Pengurusan Perkara di MA
-
Surabaya Juara Umum Porprov Jatim 2022, Mengukuhkan Tujuh Kali Juara Berturut-turut
-
Petani Ini Teriak Minta Tolong Lihat Sosok Tergantung di Jembatan Jalan Wiyung Pratama Surabaya
-
Westlife Konser Perdana di Surabaya, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
Terpopuler
-
Emak-emak yang Pasang CD Tutupi Plat Nomor Kendaraan Terciduk, Warganet: Polisi Gercep
-
LENGKAP Surah Yasin Full Arab 6 Halaman dan 83 Ayat, Tulisan Jelas Lengkap dengan Latin
-
Viral Pengendara Mobil Dilempari Batu dan Dihujani Cacian saat Bubarkan Aksi Balap Liar di Tuban
-
Tabur Bunga di Holywings Surabaya, Massa Aksi: Holywings Telah Wafat
-
Holywings Surabaya Ditutup, Begini Ancaman Eri Cahyadi Jika Buka Diam-diam
-
Doa Agar Aura Wajah Terpancar dan Bercahaya, Baca Doa-doa Nabi Yusuf
-
Kandungan dan Bacaan Latin Surah Al Kautsar: Bikin Hati Tenang
-
India Mencekam Gara-gara Politisi Hina Nabi Muhammad, Disusul Peristiwa Pembunuhan Penjahit Hindu