Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 22 September 2021 | 12:16 WIB
Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur [telisik.id]

SuaraJatim.id - Sepanjang tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah kepala daerah. Terbaru adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya.

Andi Merya ditangkap di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (21/09/2021) sekira pukul 22.00 WITA. Ia menjadi bupati perempuan kedua ditangkap KPK.

Penangkapan Andi ini banyak disesalkan sebab Ia menjabat belum genap empat bulan. Perempuan ini dilantik pada Senin 14 Juni 2021 lalu oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi.

Andi Merya ditangkap diduga terkait kasus korupsi di Kolaka Timur. Perempuan kelahiran 23 Agustus 1984 itupun menjalani pemeriksaan dan segera digelandang ke KPK di Jakarta.

Baca Juga: Temui Koruptor di Lapas Tangerang, Plt Karutan KPK dan 2 Stafnya Cuma Kena Sanksi Teguran

Sebelum Andi Merya, bupati perempuan lain yang juga tertangkap OTT KPK adalah Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Tantri ditangkap bersama suaminya, Hasan Aminuddin di rumah dinasnya beberapa waktu silam.

Puput ditangkap bersama 21 orang lainnya atas dugaan suap jual beli jabatan di pemrintahan Kabupaten Probolinggo. Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang Rp 362,5 juta.

OTT KPK ini sekaligus menguak praktik mahar jabatan dalam dinasti politik di Probolinggo. Bupati Tantri terjaring OTT saat menjabat bupati di periode kedua.

Ia menggantikan sang suami, Hasan Aminuddin yang telah menjabat sebagai bupati selama 10 tahun. Saat ditangkap, Hasan tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.

Kasus ini sendiri menjadikan Tantri sebagai bupati perempuan pertama yang terjarin OTT KPK sepanjang tahun 2021 ini.

Baca Juga: Periksa Ketua DRPD DKI, KPK Usut Usulan Penyertaaan Modal Pemprov DKI ke Perumda Jaya

Load More