SuaraJatim.id - Lamongan kaya dengan cita rasa kuliner dan oleh-olehnya. Ada soto Lamongan, pecel lele, nasi boran, dan terakhir untuk jajanannya ada wingko Babat.
Terbaru, wingko Babat khas Lamongan ini sedang diajukan hak patennya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kue Babat ini diambil dari nama daerah tempat asalnya, Kecamatan Babat Lamongan.
Selama ini, orang yang berkunjung ke Lamongan pasti paham dengan jajanan khas Babat Lamongan tersebut. Bentuknya yang bulat dan rasanya yang legit ini pun membuat Wingko Babat mudah diingat, bahkan bagi orang yang baru saja mencicipinya.
Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki Wingko Babat tersebut, ternyata dikabarkan, daerah lain terlebih dahulu mendapatkan hak paten atas jajanan yang mirip wingko ini.
Semua mafhum, di Semarang juga populer jajanan ini dengan nama sama, Wingko Babat. Wingko Babat pertama kali dibawa ke Semarang oleh perempuan asal Babat bernama Loe Lan Hwa. Saat itu dia bersama suaminya, The Ek Tjong (D Mulyono) dan kedua anaknya mengungsi dari Babat ke Semarang pada 1944.
Dikabarkan kalau mereka mengungsi untuk mencari kehidupan yang lebih aman sebagai dampak dari kekalahan Jepang di Perang Dunia II. Di Babat waktu itu banyak kerusuhan yang terjadi.
Sekitar 1946 Loe Lan Hwa dan suaminya mulai memasarkan wingko di Semarang, Millens. Selain dijajakan dari rumah ke rumah, wingko babat juga sering dipasarkan di sekitar Stasiun Tawang.
Sejak saat itu Wingko Babat menjadi populer di Semarang. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengaku tidak masalah dan sedang mengajukan hak paten Wingko Babat sebagai salah satu kekayaan kuliner khas asal Lamongan.
"Daerah bisa mengajukan paten yang menjadi ke kekhasannya dan wingko Babat adalah salah satu yang sudah kami ajukan ke Kemenkumham RI melalui Disperindag Provinsi Jatim," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muhammad Zamroni kepada wartawan, dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis (23/9/2021).
Baca Juga: Soto Lamongan dan Nasi Boranan Dapatkan Hak Paten, Tahu Campur dan Wingko Babat Menyusul
Lebih lanjut Zamroni mengatakan, Wingko Babat memiliki kekhasan dalam hal rasa jika dibandingkan dengan wingko buatan daerah lainnya. Hal itu menjadikan Wingko Babat ini dikenal sebagai jajanan khas Lamongan oleh masyarakat luas sejak dahulu.
Menurut Zamroni, proses pengajuan hak paten itu dilakukan melalui beberapa tahap. "Kekhasan itu tentu terletak pada paduan atau racikan adonannya. Proses pengajuan hak paten sudah dilakukan dan memang ada tahapan yang harus dilalui sebelum menerima sertifikat hak paten atas kekayaan khas Lamongan ini," ujarnya.
Sementara itu, salah satu produsen Wingko Babat Lamongan, Olivia mengaku, bahwa Wingko Babat adalah jajanan yang kini menjadi jajanan oleh-oleh khas Lamongan yang sudah melegenda di mana-mana.
Bahkan, Olivia mengatakan jika usaha Wingko Babatnya tersebut adalah yang pertama di Indonesia dan sudah dilakukan oleh keluarganya secara turun temurun sejak tahun 1898.
Pemilik usaha Wingko Babat ‘Loe Lan Ing’ tersebut juga menjelaskan, bahwa pihaknya berusaha untuk tetap mempertahankan ciri khas jajanan Wingko Babat ini tanpa mengurangi cita rasa yang telah ada.
"Semua prosedur pembuatan Wingko dilakukan dengan cara konvensional agar tidak mengurangi cita rasa aslinya," ungkap generasi ke-5 penerus usaha Wingko Babat dari kuarganya itu.
Mengenai bahan dasar Wingko Babat, Olivia membeberkan, bahan dasar utamanya adalah kelapa muda, tepung beras ketan dan gula yang diolah sedemikian rupa sehingga memiliki rasa yang khas. Meski pesaingnya makin banyak, lanjut Olivia, Wingko Babat tetap eksis dengan tetap mempertahankan proses konvensional yang diajarkan turun temurun.
"Proses pengolahannya dilakukan secara konvensional, baik memasaknya yang masih menggunakan tungku, resepnya, hingga proses packingnya yang masih menggunakan cara manual. Dulunya sebelum terkenal seperti sekarang, Wingko Babat ini jual secara door to door ke pembeli," katanya.
Berita Terkait
-
Soto Lamongan dan Nasi Boranan Dapatkan Hak Paten, Tahu Campur dan Wingko Babat Menyusul
-
Viral Video Bupati Lamongan Bolehkan Warganya Gelar Hajatan hingga Orkesan
-
3 Pemain Persela Foto Basah-basahan Telanjang Dada, LA Mania Geram: Ga Isin Kalah Terus?
-
Jadwal dan Siaran Langsung Pekan Keempat Liga 1 2021/2022
-
Persela Kalah dari 10 Pemain Persita, Ini Dalih Iwan Setiawan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
5 Fakta Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga Sumenep, Sang Ibu Pendarahan
-
Denada dan Ressa Tak Hadiri Sidang di PN Banyuwangi, Kuasa Hukum Ajukan Perbaikan Gugatan
-
Ironi Siswa Digendong Seberangi Sungai di Ponorogo, Jembatan Tak Kunjung Hadir!
-
Benarkah Kajari Blitar Diperiksa Kejati Jatim? Ini Penjelasannya
-
5 Fakta Guru Telanjangi 22 Siswa di Jember, KPAI Mengecam hingga Berpotensi Langgar Pidana