SuaraJatim.id - Dalam sidang kasus dugaan jual beli jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkuak fakta baru. Fakta persidangan ini disampaikan penyidik dari Bareskrim Polri yang melakukan penangkapan pada 09 Mei 2021.
Sidang ini sendiri agendanya menghadirkan saksi-saksi, mulai dari Kepala BKD Adam Muharto, Sekda Nganjuk Mokhamad Yasin, dan Inspektorat Fadjar Judiono. Kemudian hadir juga Saksi Fakta Iptu Baharudin, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri dan Ipda Ray Virdona, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri.
Iptu Baharudin dalam persidangan tersebut mengatakan kalau mendapat perintah untuk melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan jual beli jabatan di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Iptu Baharudin beserta tim, didapati adanya upaya pengumpulan uang dari sejumlah kepala desa yang diduga akan diserahkan ke Bupati Ngajuk.
Menurut dia, saat itu tercatat ada lima kepala desa (kades) yang sudah mengumpulkan uang masing-masing Rp 2 juta untuk diserahkan ke Camat Pace Dupriono.
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, kelima kepala desa tersebut adalah Jumali Kades Doho, Sadiko Kades Sanan, Darmadi Kades Bodor, Ali Mukarom Kades Banaran dan Sugeng Purnomo Kades Kapenjen.
Kelima Kades ini menyerahkan uang ke Jumali dan selanjutnya diserahkan ke camat Pace Dupriono. Namun, belum sempat uang tersebut diserahkan ke Camat Dupriono, Jumali sudah tertangkap oleh petugas.
Dari keterangan Jumali ketika diperiksa, uang Rp 10 juta tersebut akan diserahkan ke Camat Dupriono yang selanjutnya akan diberikan ke Novi. Selain uang 10 juta, polisi juga menyita uang Rp 1 juta yang diperuntukan untuk uang trasnport, sehingga total uang yang disita dari Jumali sebesar 11 juta.
Usai menangkap Jumali ini kemudian polisi langsung mengamankan Bupati Novi yang sedang berada di luar rumah dinas. Saksi juga mengakui bahwa uang Rp 11 juta tersebut tidak disita dari tangan Bupati Novi.
Baca Juga: Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen
Lebih lanjut saksi menyatakan, saat melakukan penggeledahan ke rumah Bupati Novi, petugas menemukan brangkas yang berisi uang sekitar Rp 647 juta. Namun, uang tersebut tidak bisa dijelaskan uang dari mana karena tidak ada yang bisa menjelaskan kecuali Bupati Novi.
Sementara Adam Muharto, Mokhamad Yasin, dan Fadjar judiono dalam kesaksiannya mengaku tidak mengetahui terkait adanya suap jual beli jabatan tersebut.
"Kalau ada pemberian uang atau tidak kami tidak tahu. Kami tahunya Pak Bupati kena OTT dari pemberitaan media," kata para saksi meskipun diperiksa secara terpisah dalam sidang.
Lebih lanjut Sekda Nganjuk yakni Mokhamad Yasin menyatakan tim badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) tak ikut dilibatkan dalam proses mutasi promosi pejabat eselon 3 dan 4. Kesaksian senada disampaikan Adam Muhato dan Fajar Judiono.
Sementara kaitannya saar mutasi, Adam mengaku diberitahu oleh bawahannya yaitu Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Nganjuk yang juga menjabat Sekretaris Tim Penilai Mutasi Promosi.
"Saya diberitahu kalau mau ada pelantikan. Saya gak tau nama-namanya," ungkapnya. Bukan hanya itu, setelah pelantikan Adam juga disodori BAP mutasi promosi untuk ditandatangani.
Berita Terkait
-
Viral Curhat Nakes: Insentif Belum Dibayar sejak 2020, Masih Harus Kena Potongan 90 Persen
-
Viral! Jalan Raya Ditutup Saat PPKM Darurat Dipakai Jemur Gabah Warga Nganjuk
-
Eks Bupati Nganjuk Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Ditahan di Polda Jatim
-
Meninggal Abis Minum Air Kelapa, Pria Nganjuk Ini Bikin Geger Warga Sekampung
-
Polri Serahkan Berkas Perkara Suap Bupati Nganjuk ke Kejaksaan
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Danantara Tunjuk Bupati Gagal jadi Komisaris Utama Perusahaan BUMN
-
Emas Antam Naik Tipis, Hari Ini Dibanderol Rp 1.897.000 per Gram
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
Terkini
-
Pasca Pesta HUT ke-80 RI, Gubernur Khofifah Turun Langsung Bersihkan Sampah di Taman Apsari
-
Grup Musik NDX AKA Bikin Petjah: Warga Jatim Bergoyang di Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Paskibraka dan Pendukung HUT ke-80 RI: Jadilah Anak Terbaik Negeri Ini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya