SuaraJatim.id - Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan kronologis kasus bocah SMP berinisial NAP (15) diduga meracun pacarnya berinisial QAK (14) memakai potasium.
Kasus itu, kata dia, terjadi pada Jumat, 24 September 2021. Saat itu pelaku dan korban janjian bertemu di lapangan voli Desa Tirulor untuk menunjukan jamu yang di maksud.
Dalam pertemuan itu pelaku menyuruh korban meminum jamu dengan tujuan menggugurkan janin yang di kandung korban. Namun nahas, bukan jabang bayi yang meninggal justru si ibunya yang teracuni hingga meninggal.
Dia juga menyebut pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali. Dan kali kedua berdasarkan pengakuan pelaku korban mengaku hamil.
Lebih lanjut dalam kasus ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone korban, baju dan sepeda digunakan pelaku untuk bertemu dengan korban.
"Untuk menentukan penyebab kematian masih proses. Apakah benar korban hamil itu juga masih belum keluar hasil visum," kata Kapolres AKBP Lukman Cahyono, Selasa (28/09/2021).
Untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya pelaku NAP dijerat dengan pasal 340 subsider 338 yakni tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan. Dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Sebelumnya, NAP bocah SMP dengan keji tega membunuh pacarnya sendiri yang diduga hamil dengan racun potasium. Tindakan NAP diketahui polisi setelah warga Desa Tirulor Kecamatan Gurah menemukan jenazah QAK di lapangan voli setempat.
Lukman mengatakan, pelaku tega melakukan pembunuhan diduga lantaran takut untuk menikahi korban karena saat itu berdasarkan pengakuan pelaku korban sedang hamil muda.
Baca Juga: Bocah SMP Kediri Paksa Pacar Minum Oplosan Jamu dan Potasium Hingga Tewas di Lapangan Voli
"Kami juga lihat di handphone korban ada chat menuntut pertanggungjawaban dari korban ke pelaku," ujarnya.
Menurut dia, pelaku mengaku kalut, takut tidak bisa memberikan nafkah kepada korban karena saat ini korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama.
Kontributor: Muchlis Ubaidhillah
Berita Terkait
-
Bocah SMP Kediri Paksa Pacar Minum Oplosan Jamu dan Potasium Hingga Tewas di Lapangan Voli
-
Keji! Bocah SMP di Kediri Racun Pacarnya yang Sedang Hamil dengan Potasium
-
Kelelahan, Persik Enggak Full Tim Tempur Lawan Bhayangkara FC Besok
-
Sejarah Kerajaan Kediri, Punya 3 Nama Lain Seperti Kadiri, Daha dan Panjalu
-
Mbah Min dan Unjuk Rasa PKI di Perkebunan Djengkol
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak