SuaraJatim.id - Subali (37), warga Dukuh Karangan Kota Surabaya dibekuk polisi lantaran tegas mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Ia dibekuk di kos-kosannya pada Minggu (12/09/2021). Ia menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial ER (16), warga setempat. Subali kini meringkuk di tahanan kepolisian setempat.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana. Ia mengungkapkan perbuatan bejat Subali pertama kali ketahuan usai korban tidak pulang selama dua hari.
Kepada orang tua, korban mengaku sedang menginap di rumah temannya di Jalan Dukuh Karangan IV. Ibu korban pun curiga lantas mendesaknya. ER lantas mengaku ke rumah pelaku dan telah disetubuhi.
"Korban mengaku takut pulang ke rumah sehingga menginap di rumah temannya. Orang tua lalu melaporkan kepada pihak Polrestabes dan langsung kami tangani," ujar Mirzal, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).
Mirzal menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2021 lalu sekitar pukul 00.00 WIB saat kondisi rumah sedang sepi karena orang tuanya harus berjualan nasi goreng di jalan Dukuh Karangan.
Korban yang saat itu tidur di kamar kos sendirian, lupa untuk mengunci pintu. "Tersangka langsung masuk dan melakukan pelecehan kepada korban," imbuh Mirzal.
Subali yang sudah kehilangan akal, lalu merayu korban dan langsung melepas celana serta menyuruh korban membuka pakaiannya. Selanjutnya Subali langsung menyetubuhi korban.
Mengetahui anaknya disetubuhi, orang tuanya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap Subali di rumah kosnya.
Baca Juga: Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Subali di jerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun kurungan.
Berita Terkait
-
Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
-
Sempat Cedera, Saddam Gaffar Mulai Berlatih Jelang PSS Sleman Kontra Persebaya
-
Sabu-sabu Dibungkus Roti Gagal Diselundupkan ke Lapas Surabaya
-
Dukung Percepatan Vaksinasi di Surabaya, Yayasan Bersih Pinjamkan Ambulans
-
Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini