SuaraJatim.id - Subali (37), warga Dukuh Karangan Kota Surabaya dibekuk polisi lantaran tegas mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Ia dibekuk di kos-kosannya pada Minggu (12/09/2021). Ia menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial ER (16), warga setempat. Subali kini meringkuk di tahanan kepolisian setempat.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana. Ia mengungkapkan perbuatan bejat Subali pertama kali ketahuan usai korban tidak pulang selama dua hari.
Kepada orang tua, korban mengaku sedang menginap di rumah temannya di Jalan Dukuh Karangan IV. Ibu korban pun curiga lantas mendesaknya. ER lantas mengaku ke rumah pelaku dan telah disetubuhi.
"Korban mengaku takut pulang ke rumah sehingga menginap di rumah temannya. Orang tua lalu melaporkan kepada pihak Polrestabes dan langsung kami tangani," ujar Mirzal, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).
Mirzal menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2021 lalu sekitar pukul 00.00 WIB saat kondisi rumah sedang sepi karena orang tuanya harus berjualan nasi goreng di jalan Dukuh Karangan.
Korban yang saat itu tidur di kamar kos sendirian, lupa untuk mengunci pintu. "Tersangka langsung masuk dan melakukan pelecehan kepada korban," imbuh Mirzal.
Subali yang sudah kehilangan akal, lalu merayu korban dan langsung melepas celana serta menyuruh korban membuka pakaiannya. Selanjutnya Subali langsung menyetubuhi korban.
Mengetahui anaknya disetubuhi, orang tuanya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap Subali di rumah kosnya.
Baca Juga: Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Subali di jerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun kurungan.
Berita Terkait
-
Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
-
Sempat Cedera, Saddam Gaffar Mulai Berlatih Jelang PSS Sleman Kontra Persebaya
-
Sabu-sabu Dibungkus Roti Gagal Diselundupkan ke Lapas Surabaya
-
Dukung Percepatan Vaksinasi di Surabaya, Yayasan Bersih Pinjamkan Ambulans
-
Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo