SuaraJatim.id - Subali (37), warga Dukuh Karangan Kota Surabaya dibekuk polisi lantaran tegas mencabuli anak tetangganya yang masih di bawah umur.
Ia dibekuk di kos-kosannya pada Minggu (12/09/2021). Ia menyetubuhi bocah di bawah umur berinisial ER (16), warga setempat. Subali kini meringkuk di tahanan kepolisian setempat.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana. Ia mengungkapkan perbuatan bejat Subali pertama kali ketahuan usai korban tidak pulang selama dua hari.
Kepada orang tua, korban mengaku sedang menginap di rumah temannya di Jalan Dukuh Karangan IV. Ibu korban pun curiga lantas mendesaknya. ER lantas mengaku ke rumah pelaku dan telah disetubuhi.
"Korban mengaku takut pulang ke rumah sehingga menginap di rumah temannya. Orang tua lalu melaporkan kepada pihak Polrestabes dan langsung kami tangani," ujar Mirzal, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/09/2021).
Mirzal menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada akhir Juli 2021 lalu sekitar pukul 00.00 WIB saat kondisi rumah sedang sepi karena orang tuanya harus berjualan nasi goreng di jalan Dukuh Karangan.
Korban yang saat itu tidur di kamar kos sendirian, lupa untuk mengunci pintu. "Tersangka langsung masuk dan melakukan pelecehan kepada korban," imbuh Mirzal.
Subali yang sudah kehilangan akal, lalu merayu korban dan langsung melepas celana serta menyuruh korban membuka pakaiannya. Selanjutnya Subali langsung menyetubuhi korban.
Mengetahui anaknya disetubuhi, orang tuanya melapor ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi dengan menangkap Subali di rumah kosnya.
Baca Juga: Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Subali di jerat dengan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Jo. Pasal 76D UU RI Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun kurungan.
Berita Terkait
-
Gandeng Unair, Pemkot Surabaya Mulai Siapkan Layanan Aplikasi Wisata Medis
-
Sempat Cedera, Saddam Gaffar Mulai Berlatih Jelang PSS Sleman Kontra Persebaya
-
Sabu-sabu Dibungkus Roti Gagal Diselundupkan ke Lapas Surabaya
-
Dukung Percepatan Vaksinasi di Surabaya, Yayasan Bersih Pinjamkan Ambulans
-
Pemkot Surabaya Pastikan Tak Ada Pemotongan Gaji Atau Tunjangan ASN
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak