SuaraJatim.id - Sebuah penemuan baru struktur bata kuno terungkap di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Seperti dijelaskan Petugas dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, diduga struktur batu bata tersebut merupakan candi peninggalan Kerajaan Majapahit.
Dari pendataan awal diketahui jika obyek tersebut berada di tengah sawah dan berada di gundukan tanah. Terlihat ada struktur bangunan berupa batu bata merah tersusun di bagian sisi barat dengan panjang yang diketahui 6,5 meter, sisi selatan, utara dan timur belum terlihat.
"Kami dari BPCB Provinsi Jawa Timur saat ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya temuan objek cagar budaya di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Pamong Budaya Ahli Muda BPCB Jatim, Muhammad Ichwan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/9/2021).
"Dari struktur yang tampak, di bagian tengah sisi barat tampak menjorok atau keluar ke arah barat dengan panjang 2,8 meter, lebar 80 centimeter," kata Ichwan.
"Diperkirakan kemungkinan candi, ada penampil di sisi barat karena pada umumnya bangunan atau struktur candi di Jawa Timur itu ditandai berupa trah tangga," ujarnya menegaskan.
Masih kata Ichwan, struktur bangunan berupa batu bata merah dengan ukuran panjang 42 cm, lebar 22 cm dan tebal 8 cm. Namun pihaknya belum bisa memastikan periodisasi kepemimpinan di masa Kerajaan Majapahit siapa. Namun bisa dipastikan peninggalan dari Kerajaan Majapahit.
"Perlu referensi lagi, kajian selanjutnya untuk mengetahuinya. Bisa jadi peninggalan Kerajaan Majapahit, karena candi-candi di masa Majapahit memiliki ketebalan 7-8 cm. Masih perlu kajian lebih lanjut. Melihat sisa gundukan tanah atau puthuk, kemungkinan 6×6,5 meter. Belum bisa dipastikan," ujarnya.
Baca Juga: Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi
-
Gaspol! Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Polres Mojokerto Kota Razia Knalpot Brong
-
Detik-detik Truk Tambang di Mojokerto Kecelakaan, Sopir Tewas Tertimbun Muatan
-
Pemotor Mojokerto Terpelanting Jatuh dan Tewas Seketika, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Ditemukan Batu Kuno Diduga Struktur Candi di Bondowoso, Mirip Catatan Belanda Verbeek
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
Terkini
-
BRI Pastikan Layanan Siap dan Aman Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sopir Bus Terminal Patria Blitar Kabur Usai Tes Urine Mendadak BNN, Positif Sabu!
-
Ngaku Investor Tapi Tinggal di Kos-kosan, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
-
Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Polisi Bongkar Dugaan Perusahaan Solar Fiktif di Jatim
-
XL Hadirkan XL Ultra 5G+ di Surabaya dengan Internet Super Cepat