SuaraJatim.id - Sebuah penemuan baru struktur bata kuno terungkap di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Seperti dijelaskan Petugas dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, diduga struktur batu bata tersebut merupakan candi peninggalan Kerajaan Majapahit.
Dari pendataan awal diketahui jika obyek tersebut berada di tengah sawah dan berada di gundukan tanah. Terlihat ada struktur bangunan berupa batu bata merah tersusun di bagian sisi barat dengan panjang yang diketahui 6,5 meter, sisi selatan, utara dan timur belum terlihat.
"Kami dari BPCB Provinsi Jawa Timur saat ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya temuan objek cagar budaya di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Pamong Budaya Ahli Muda BPCB Jatim, Muhammad Ichwan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/9/2021).
"Dari struktur yang tampak, di bagian tengah sisi barat tampak menjorok atau keluar ke arah barat dengan panjang 2,8 meter, lebar 80 centimeter," kata Ichwan.
"Diperkirakan kemungkinan candi, ada penampil di sisi barat karena pada umumnya bangunan atau struktur candi di Jawa Timur itu ditandai berupa trah tangga," ujarnya menegaskan.
Masih kata Ichwan, struktur bangunan berupa batu bata merah dengan ukuran panjang 42 cm, lebar 22 cm dan tebal 8 cm. Namun pihaknya belum bisa memastikan periodisasi kepemimpinan di masa Kerajaan Majapahit siapa. Namun bisa dipastikan peninggalan dari Kerajaan Majapahit.
"Perlu referensi lagi, kajian selanjutnya untuk mengetahuinya. Bisa jadi peninggalan Kerajaan Majapahit, karena candi-candi di masa Majapahit memiliki ketebalan 7-8 cm. Masih perlu kajian lebih lanjut. Melihat sisa gundukan tanah atau puthuk, kemungkinan 6×6,5 meter. Belum bisa dipastikan," ujarnya.
Baca Juga: Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi
Berita Terkait
-
Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi
-
Gaspol! Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Polres Mojokerto Kota Razia Knalpot Brong
-
Detik-detik Truk Tambang di Mojokerto Kecelakaan, Sopir Tewas Tertimbun Muatan
-
Pemotor Mojokerto Terpelanting Jatuh dan Tewas Seketika, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Ditemukan Batu Kuno Diduga Struktur Candi di Bondowoso, Mirip Catatan Belanda Verbeek
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Klaim Sekarang! 5 Link Resmi ShopeePay Sebar Saldo untuk Pengguna Aktif Hari Ini
-
BRI Siapkan Rp55 Triliun untuk KPR Subsidi, Cek Syarat Pengajuannya di Sini!
-
Dana TKD Dipotong, DPRD Jatim Beberkan Dampaknya
-
DPRD Jatim Soroti Kerugian PT Kasa Husada Wira Jatim: Evaluasi!
-
Batik Tak Lagi Kuno! UMKM Ini Buktikan Bisa Stylish & Kekinian