SuaraJatim.id - Sebuah penemuan baru struktur bata kuno terungkap di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Seperti dijelaskan Petugas dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, diduga struktur batu bata tersebut merupakan candi peninggalan Kerajaan Majapahit.
Dari pendataan awal diketahui jika obyek tersebut berada di tengah sawah dan berada di gundukan tanah. Terlihat ada struktur bangunan berupa batu bata merah tersusun di bagian sisi barat dengan panjang yang diketahui 6,5 meter, sisi selatan, utara dan timur belum terlihat.
"Kami dari BPCB Provinsi Jawa Timur saat ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya temuan objek cagar budaya di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Pamong Budaya Ahli Muda BPCB Jatim, Muhammad Ichwan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi
"Dari struktur yang tampak, di bagian tengah sisi barat tampak menjorok atau keluar ke arah barat dengan panjang 2,8 meter, lebar 80 centimeter," kata Ichwan.
"Diperkirakan kemungkinan candi, ada penampil di sisi barat karena pada umumnya bangunan atau struktur candi di Jawa Timur itu ditandai berupa trah tangga," ujarnya menegaskan.
Masih kata Ichwan, struktur bangunan berupa batu bata merah dengan ukuran panjang 42 cm, lebar 22 cm dan tebal 8 cm. Namun pihaknya belum bisa memastikan periodisasi kepemimpinan di masa Kerajaan Majapahit siapa. Namun bisa dipastikan peninggalan dari Kerajaan Majapahit.
"Perlu referensi lagi, kajian selanjutnya untuk mengetahuinya. Bisa jadi peninggalan Kerajaan Majapahit, karena candi-candi di masa Majapahit memiliki ketebalan 7-8 cm. Masih perlu kajian lebih lanjut. Melihat sisa gundukan tanah atau puthuk, kemungkinan 6×6,5 meter. Belum bisa dipastikan," ujarnya.
Baca Juga: Gaspol! Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Polres Mojokerto Kota Razia Knalpot Brong
Berita Terkait
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto
-
Asal-usul Pasukan Bhayangkara yang Disebut Sebagai Cikal Bakal Kesatuan Polisi Indonesia Modern
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya