Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 29 September 2021 | 08:05 WIB
Penemuan struktur batu bata di Mojokerto [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Sebuah penemuan baru struktur bata kuno terungkap di Dusun Kedawung, Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Seperti dijelaskan Petugas dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur, diduga struktur batu bata tersebut merupakan candi peninggalan Kerajaan Majapahit.

Dari pendataan awal diketahui jika obyek tersebut berada di tengah sawah dan berada di gundukan tanah. Terlihat ada struktur bangunan berupa batu bata merah tersusun di bagian sisi barat dengan panjang yang diketahui 6,5 meter, sisi selatan, utara dan timur belum terlihat.

"Kami dari BPCB Provinsi Jawa Timur saat ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat adanya temuan objek cagar budaya di Desa Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto," kata Pamong Budaya Ahli Muda BPCB Jatim, Muhammad Ichwan, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Kakek Sebatang Kara di Mojokerto Tewas Terduduk Sampai Membusuk di Kloset Kamar Mandi

"Dari struktur yang tampak, di bagian tengah sisi barat tampak menjorok atau keluar ke arah barat dengan panjang 2,8 meter, lebar 80 centimeter," kata Ichwan.

"Diperkirakan kemungkinan candi, ada penampil di sisi barat karena pada umumnya bangunan atau struktur candi di Jawa Timur itu ditandai berupa trah tangga," ujarnya menegaskan.

Masih kata Ichwan, struktur bangunan berupa batu bata merah dengan ukuran panjang 42 cm, lebar 22 cm dan tebal 8 cm. Namun pihaknya belum bisa memastikan periodisasi kepemimpinan di masa Kerajaan Majapahit siapa. Namun bisa dipastikan peninggalan dari Kerajaan Majapahit.

"Perlu referensi lagi, kajian selanjutnya untuk mengetahuinya. Bisa jadi peninggalan Kerajaan Majapahit, karena candi-candi di masa Majapahit memiliki ketebalan 7-8 cm. Masih perlu kajian lebih lanjut. Melihat sisa gundukan tanah atau puthuk, kemungkinan 6×6,5 meter. Belum bisa dipastikan," ujarnya.

Baca Juga: Gaspol! Hari ke-5 Operasi Patuh Semeru, Polres Mojokerto Kota Razia Knalpot Brong

Load More