Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 29 September 2021 | 11:42 WIB
Viral Kafe di Malang Mirip Holywings, Pengunjung berjubel dan Abai Prokes. [tangkapan layar Instagram/@infomalangan]

SuaraJatim.id - Sejak kemarin sebuah video viral kerumunan pengunjung sebuah acara di Malang Jawa Timur menjadi sorotan publik. Peristiwa itu mirip keramaian kasus Holywings beberapa waktu lalu.

Dalam video nampak para pengunjung tanpa memakai masker nambak dugem, joget-joget tanpa jaga jarak di dalam kafe. Videonya pun viral di media sosial, mulai dari TikTok sampai Instagram.

Para penjunjuk kafe, dalam video nampak menikmati pertunjukan musik yang digelar di sebuah ruangan yang menyerupai diskotik, dengan layar bertuliskan Preston Live.

Dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, video tersebut ternyata identik dengan kedai kopi bernama Preston Coffe.co, yang didesain sedemikian menyerupai diskotik.

Baca Juga: Waduh! Kedai Kopi di Malang Jadi Korban Aksi Vandalisme

Diketahui kedai kopi yang terletak di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini kerap menggelar acara - acara pertunjukan musik, dengan suguhan menyerupai diskotik.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan di Prestone Coffe.co, yang menjadi lokasi pertunjukan musik tersebut.

"Kami telah dua kali mendatangi lokasi tersebut sejak mulai viral. (Kami datangi) Selasa (malam) dan Sabtu malam, malam minggu," kata Syabain Rahmad, saat dikonfirmasi, pada Rabu pagi (29/9/2021).

Syabain menambahkan, dari kedatangan petugas tersebut diketahui bahwa acara pertunjukan musik disk jockey (DJ) yang video digelar rutin pada Selasa malam, Jumat malam, dan Sabtu malam.

"Jadwal mereka hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, memang ada acara kayak gitu, jadi event-event kayak gitu," ujarnya.

Baca Juga: Wajib Dicatat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Malang

Dirinya juga telah menegur pihak pengelola kedai kopi agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mengingat di lokasi terlihat munculnya kerumunan.

Namun pihaknya meluruskan informasi bahwa acara yang digelar diketahui telah selesai pukul 21.00 WIB, sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Harus patuh proses kapasitas ruangan kalau 500 orang malam minggu, saya cek itu sekitar 500 orang kapasitasnya mungkin dengan aturan PPKM ini bisa sepertiganya, karena untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.

Tapi sejauh ini pihaknya belum memberi sanksi kepada pengelola, mengingat pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perda, merupakan kewenangan Satpol PP.

"Sudah kami sampaikan kepada pengelolanya mereka sanggup melakukan itu tinggal kita mengeceknya. Beberapa kali Sudah saya sampaikan sudah saya datangi untuk menyampaikan kepada ownernya tolong sudah viral dan sebagainya agar dipatuhi prokesnya. Sementara teguran teguran karena yang jelas seperti itu ranahnya Satpol PP," ujarnya.

Load More