SuaraJatim.id - Sejak kemarin sebuah video viral kerumunan pengunjung sebuah acara di Malang Jawa Timur menjadi sorotan publik. Peristiwa itu mirip keramaian kasus Holywings beberapa waktu lalu.
Dalam video nampak para pengunjung tanpa memakai masker nambak dugem, joget-joget tanpa jaga jarak di dalam kafe. Videonya pun viral di media sosial, mulai dari TikTok sampai Instagram.
Para penjunjuk kafe, dalam video nampak menikmati pertunjukan musik yang digelar di sebuah ruangan yang menyerupai diskotik, dengan layar bertuliskan Preston Live.
Dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, video tersebut ternyata identik dengan kedai kopi bernama Preston Coffe.co, yang didesain sedemikian menyerupai diskotik.
Diketahui kedai kopi yang terletak di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini kerap menggelar acara - acara pertunjukan musik, dengan suguhan menyerupai diskotik.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan di Prestone Coffe.co, yang menjadi lokasi pertunjukan musik tersebut.
"Kami telah dua kali mendatangi lokasi tersebut sejak mulai viral. (Kami datangi) Selasa (malam) dan Sabtu malam, malam minggu," kata Syabain Rahmad, saat dikonfirmasi, pada Rabu pagi (29/9/2021).
Syabain menambahkan, dari kedatangan petugas tersebut diketahui bahwa acara pertunjukan musik disk jockey (DJ) yang video digelar rutin pada Selasa malam, Jumat malam, dan Sabtu malam.
"Jadwal mereka hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, memang ada acara kayak gitu, jadi event-event kayak gitu," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Kedai Kopi di Malang Jadi Korban Aksi Vandalisme
Dirinya juga telah menegur pihak pengelola kedai kopi agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mengingat di lokasi terlihat munculnya kerumunan.
Namun pihaknya meluruskan informasi bahwa acara yang digelar diketahui telah selesai pukul 21.00 WIB, sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Harus patuh proses kapasitas ruangan kalau 500 orang malam minggu, saya cek itu sekitar 500 orang kapasitasnya mungkin dengan aturan PPKM ini bisa sepertiganya, karena untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.
Tapi sejauh ini pihaknya belum memberi sanksi kepada pengelola, mengingat pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perda, merupakan kewenangan Satpol PP.
"Sudah kami sampaikan kepada pengelolanya mereka sanggup melakukan itu tinggal kita mengeceknya. Beberapa kali Sudah saya sampaikan sudah saya datangi untuk menyampaikan kepada ownernya tolong sudah viral dan sebagainya agar dipatuhi prokesnya. Sementara teguran teguran karena yang jelas seperti itu ranahnya Satpol PP," ujarnya.
Berita Terkait
-
Waduh! Kedai Kopi di Malang Jadi Korban Aksi Vandalisme
-
Wajib Dicatat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Malang
-
Kota Malang Belum Beranjak ke PPKM Level 1 Akibat Capaian Vaksinasi
-
Terkuak! Wanita Malang Tewas Dibilang Jatuh di Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri
-
Kreatif, Program Pilah Sampah Daur Ulang di Malang Ini Dapat Voucher Belanja
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak