SuaraJatim.id - Sejak kemarin sebuah video viral kerumunan pengunjung sebuah acara di Malang Jawa Timur menjadi sorotan publik. Peristiwa itu mirip keramaian kasus Holywings beberapa waktu lalu.
Dalam video nampak para pengunjung tanpa memakai masker nambak dugem, joget-joget tanpa jaga jarak di dalam kafe. Videonya pun viral di media sosial, mulai dari TikTok sampai Instagram.
Para penjunjuk kafe, dalam video nampak menikmati pertunjukan musik yang digelar di sebuah ruangan yang menyerupai diskotik, dengan layar bertuliskan Preston Live.
Dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, video tersebut ternyata identik dengan kedai kopi bernama Preston Coffe.co, yang didesain sedemikian menyerupai diskotik.
Diketahui kedai kopi yang terletak di Jalan Terusan Soekarno Hatta Barat, Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, ini kerap menggelar acara - acara pertunjukan musik, dengan suguhan menyerupai diskotik.
Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan di Prestone Coffe.co, yang menjadi lokasi pertunjukan musik tersebut.
"Kami telah dua kali mendatangi lokasi tersebut sejak mulai viral. (Kami datangi) Selasa (malam) dan Sabtu malam, malam minggu," kata Syabain Rahmad, saat dikonfirmasi, pada Rabu pagi (29/9/2021).
Syabain menambahkan, dari kedatangan petugas tersebut diketahui bahwa acara pertunjukan musik disk jockey (DJ) yang video digelar rutin pada Selasa malam, Jumat malam, dan Sabtu malam.
"Jadwal mereka hari Selasa, Jumat, dan Sabtu, memang ada acara kayak gitu, jadi event-event kayak gitu," ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Kedai Kopi di Malang Jadi Korban Aksi Vandalisme
Dirinya juga telah menegur pihak pengelola kedai kopi agar menerapkan protokol kesehatan (Prokes) mengingat di lokasi terlihat munculnya kerumunan.
Namun pihaknya meluruskan informasi bahwa acara yang digelar diketahui telah selesai pukul 21.00 WIB, sesuai aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Harus patuh proses kapasitas ruangan kalau 500 orang malam minggu, saya cek itu sekitar 500 orang kapasitasnya mungkin dengan aturan PPKM ini bisa sepertiganya, karena untuk menghindari kerumunan," ungkapnya.
Tapi sejauh ini pihaknya belum memberi sanksi kepada pengelola, mengingat pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perda, merupakan kewenangan Satpol PP.
"Sudah kami sampaikan kepada pengelolanya mereka sanggup melakukan itu tinggal kita mengeceknya. Beberapa kali Sudah saya sampaikan sudah saya datangi untuk menyampaikan kepada ownernya tolong sudah viral dan sebagainya agar dipatuhi prokesnya. Sementara teguran teguran karena yang jelas seperti itu ranahnya Satpol PP," ujarnya.
Berita Terkait
-
Waduh! Kedai Kopi di Malang Jadi Korban Aksi Vandalisme
-
Wajib Dicatat! Ini Info Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Malang
-
Kota Malang Belum Beranjak ke PPKM Level 1 Akibat Capaian Vaksinasi
-
Terkuak! Wanita Malang Tewas Dibilang Jatuh di Kamar Mandi, Ternyata Dibunuh Suami Sendiri
-
Kreatif, Program Pilah Sampah Daur Ulang di Malang Ini Dapat Voucher Belanja
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny
-
3 Kunci Utama Untuk Dapatkan DANA Kaget Secepat Kilat di Malam Minggu
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu