SuaraJatim.id - Kasus kematian Ratna Darumi Soebagio (56), warga Jalan Emprit Mas Kecamatan Sukun Kota Malang akhirnya terkuak. Perempuan ini sebelumnya ditemukan tewas di kamar mandi.
Awalnya, korban ini dikira meninggal karena terjatuh. Ternyata fakta terkuak kalau Ia dibunuh oleh suami sirinya sendiri, Liemmantoro (56) yang tinggal serumah dengan korban. Padahal, keduanya sudah menikah siri selama 14 tahun.
Terungkapnya kasus ini setelah anak korban melihat ada kejanggalan dalam kasus ini. Ia kemudian melapor ke polisi dan segera dilakukan penyelidikan, Minggu (19/09/2021). Polisi juga menemukan kejanggalan penyebab kematiannya.
Seperti disampaikan Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, terungkanya kejadian pembunuhan ini bermula dari kecurigaan anak kandung korban tentang kematian ibunya.
"Penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan. Melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan ambil beberapa keterangan dari saksi yang ada di TKP, melihat mendengar kejadian tersebut," kata Budi Hermanto, seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Selasa siang (28/9/2021).
Usai dilakukan penyelidikan kepolisian menemukan adanya kejanggalan kematian korban. Hasil tersebut ditemukan usai proses visum dan autopsi, dimana ditemukan sejumlah pukulan benda tumpul di beberapa bagian kepala korban.
Tak hanya itu, saat pemeriksaan kepada sejumlah saksi dari tetangga korban ditemukann indikasi adanya teriakan, yang diduga dari korban.
"Dari proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian ditemukan beberapa kejanggalan. Akhirnya dari keterangan saksi yang mendengar teriakan orang minta tolong, terus ada kecurigaan dari anak kandung korban termasuk hasil visum terhadap luka dan beberapa persesuaian keterangan," ujarnya.
Buher, sapaan akrabnya menerangkan suami korban akhirnya diduga kuat menjadi pelaku dalam kematian istrinya tersebut. Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi diketahui bahwa korban diketahui dibunuh pelaku pada Jumat dan diketahui anak korban pada Sabtu dini hari 18 September 2021.
Baca Juga: Kreatif, Program Pilah Sampah Daur Ulang di Malang Ini Dapat Voucher Belanja
Selanjutnya pihaknya pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi kepada korban yang sudah ditemukan tak bernyawa di kamar mandi.
"Satu hari kemudian diperiksa sebagai saksi yang diduga sekarang sebagai tersangka, saudara SL. Dalam pemeriksaan tersebut, yang mengakui telah melakukan penganiayaan, pemukulan kepada korban, terjadi beberapa kali," tuturnya.
SL pun terancam dijerat dengan pasal 340 dengan subsider Pasal 338 KUHP. "Ancaman mati sampai seumur hidup dan minimal," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Kreatif, Program Pilah Sampah Daur Ulang di Malang Ini Dapat Voucher Belanja
-
Viral Pengunjung Kafe di Malang Abai Prokes, Warganet Malah Mengungkit Gowes Wali Kota
-
Kaca Jendela Rumah Pecah, Ekspresi Warga Tetap Santai: Hanya Ada di Jatim
-
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pembunuh Istri Siri di Kota Malang
-
Suami Bunuh Istri di Gorontalo, Cemburu Lihat Obrolan di Aplikasi MiChat
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026