Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 30 September 2021 | 20:28 WIB
Ilustrasi mayat perempuan (shutterstock)

SuaraJatim.id - Baru saja bebas dari penjara, seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor) bernama Agung Hidayat (26) warga Jalan Sencaki, Surabaya, banting setir jualan narkoba.

Profesi baru Agung ini terendus anggota polisi Surabaya. Ia lantas dibuntuti dan ditangkap. Namun saat penangkapan Ia malah berusaha menyerang dan merampas senjata api petugas. Hingga akhirnya Ia ditembak mati di lokasi.

Peristiwa tembak mati bermula saat Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan mendapat informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Jalan Simolawang. Transaksi itu melibatkan Agung, warga Jalan Sencaki tersebut.

Dikutip dari beritajarim.com, jejaring media suara.com, polisi lantas melakukan penyelidikan dan membuntuti tersangka hingga ke Jalan Waspada. Di tengah perjalanan ia diberhentikan langsung, namun tersangka melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca Juga: Kebun Binatang Surabaya Bakal Uji Coba Buka Bagi Kunjungan Warga

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan tindakan tegas yang dilakukan anggotanya terhadap mantan terpidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut.

"Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan, tersangka melakukan perlawanan. Karena membahayakan keselamatan anggota, dilakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Disinggung kendaraan yang digunakan tersangka hasil dari tindak kejahatan, Mantan Kabagops Polrestabes Surabaya ini mengaku masih melakukan penyelidikan.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka pernah ditangkap Polsek Genteng, dalam kasus curanmor dan baru bebas dari Lapas Klas I Surabaya, Medaeng Sidoarjo pada pertengahan 2021.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu yang disimpan di saku celananya dan 1 unit motor yang tidak dilengkapi surat surat.

Baca Juga: Aji Santoso Dilema Tiga Pemain Persebaya Dipanggil Timnas Indonesia

Load More