SuaraJatim.id - Penanganan kasus dugaan pelanggaran gowes ke Pantai Kondang Merak yang dilakukan Wali Kota Malang Sutiaji dan sejumlah pejabatnya diambil alih oleh Polda Jawa Timur ( Jatim ).
Kasus ini sendiri sempat viral dan menghebohkan publik Malang Raya sebab dianggap melanggar PPKM. Sebab saat itu lokasi pantai ditutup oleh pengelola setempat sebab kondisinya masih PPKM.
Terkait pengambil alihan kasus itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan prosesnya memang sudah ditarik ke Polda Jatim.
"Ya dari hasil gelar itu proses penanganan ditarik ditangani oleh tim Polda Jawa Timur," katanya seperti dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Kamis (30/9/2021).
Gatot menjelaskan, pengambilalihan dugaan pendalaman kasus gowes ke Pantai Kondang Merak yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk lebih memfokuskan penanganan kasusnya saja.
"Supaya lebih terfokus saja penanganannya," ucap Gatot menambahkan.
Sejauh ini kepolisian dikatakan Gatot, telah melakukan gelar perkara yang dilakukan Polda Jawa Timur dan penyidik Polres Malang. Tapi sejauh ini belum dapat memastikan apakah nanti Sutiaji akan diperiksa di Mapolda Jawa Timur, atau Polres Malang.
"Itu belum tahu (Sutiaji diperiksa kapan) kemarin nanti kita lihat nanti apa namanya, kan baru kemarin ditarik hasil gelarnya," ungkapnya.
Dirinya juga belum mengetahui mengenai siapa - siapa saja yang akan dimintai keterangan, mengingat sejauh ini Gatot belum menerima informasi dari penyidik Polda Jatim.
Baca Juga: Corat-Coret Vandalisme di Rumah Dinas Wali Kota Malang Diusut Polisi
"Sekarang masih berproses updatenya siapa - siapanya, saya belum dapat update dari penyidiknya. Nanti kalau ada saya kasih tahu," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video viral jajaran Pemkot Malang bersepeda dan diduga memaksa memasuki Pantai Kondang Merak, yang tutup imbas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga di Kabupaten Malang. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu pagi 19 September 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Terlihat dalam video Wali Kota Malang Sutiaji, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan jajaran pejabat Pemkot Malang lainnya turut bersepeda ke Pantai yang berada di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ini.
Gowes tersebut pun berujung laporan Jaringan Aliansi Aktivitis Malang Raya (JAASMARA) pada Senin sore 20 September 2021.
Beberapa hari kemudian, sejumlah ASN mulai dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Heru Mulyono juga terlihat di Mapolres Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Di sisi lain, Wali Kota Malang Sutiaji sendiri telah menyampaikan permintaan maafnya atas kejadian yang membuat gaduh masyarakat di Malang raya.
Berita Terkait
-
Corat-Coret Vandalisme di Rumah Dinas Wali Kota Malang Diusut Polisi
-
Aksi Vandalisme Kritik Wali Kota Malang Sutiaji Bertebaran
-
Pemkab Malang Dorong Realisasi BOP Bromo Tengger Semeru
-
Kota Malang Nihil Pasien Isoman Covid-19, Ruang Isolasi Nyaris Kosong
-
KONI Kota Malang Kirim 23 Atlet, Targetkan Medali Emas PON XX Papua 2021
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi