SuaraJatim.id - KPK menetapkan status terbaru eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Sebelumnya, pasangan suami istri itu terjerat OTT (operasi tangkap tangan) kasus jual beli jabatan kepala desa.
Kekinian, KPK menetapkan Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU setelah mengumpulkan bukti permulaan yang cukup.
“Setelah ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, tim penyidik melakukan pengembangan perkara khusus untuk tersangka Puput Tantriana Sari (PTS) dan tersangka Hasan Aminuddin (HA) dengan kembali menetapkan kedua tersangka tersebut dengan dugaan TPK gratifikasi dan TPPU,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengutip dari TIMESIndonesia jaringan Suara.com, Selasa (12/10/2021).
Baca Juga: KPK Periksa 11 Saksi Kasus Gratifikasi dan TPPU Bupati Probolinggo Puput Tantriana
“Alat bukti yang dikumpulkan untuk pengembangan perkara dimaksud, saat ini telah dilakukan di antaranya dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui perbuatan para tersangka,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan 11 orang saksi, KPK RI memanggail Hudan Syarifudin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD). KPK RI juga memanggil Sekretaris Daerah Probolinggo, Soeparwiyono; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Probolinggo, Sugeng Wiyanto; Kadis Tenaga Kerja Probolinggo, Doddy Nur Baskoro; serta saksi lainnya. KPK RI mengonfirmasi para saksi soal dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset Puput dan Hasan.
“11 saksi itu seluruhnya hadir dalam pemeriksaan dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang dan kepemilikan aset dari tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin,” tambah Fikri.
Senin (11/10/2021) KPK RI memeriksa 11 saksi di Mapolres Probolinggo Kota, yang melibatkan ASN yang merupakan kepala OPD, Honorer di lingkungan Pemkab Probolinggo, swasta hingga notaris, termasuk Sekda Soeparwiyono. Saat 11 saksi usai dilakukan pemeriksaan, seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengaku diperiksa sebagai saksi gratifikasi dan TPPU.
“Saya diperiksa sebagai saksi gratifikasi dan TPPU. Lebih jelasnya silakan konfirmasi ke pihak KPK,” kata pria itu, usai menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Selain Suap, Bupati Probolinggo dan Suami Kini Dijerat KPK dengan Pasal Pencucian Uang
Sebelumnya, KPK RI telah menetapkan 22 tersangka, termasuk Puput dan Hasan sebagai penerima suap. Doddy Kurniawan selaku Camat Krejengan dan Muhammad Ridwan selaku Camat Paiton, yang juga ikut menerima.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kini KPK RI telah menetapkan kedua tersangka yakni Bupati Probolinggo non-aktif Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Berita Terkait
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Dilaporkan Gegara Bertemu Eko, Alexander Marwata Gugat Larangan Pimpinan KPK Berhubungan dengan Pihak Berperkara ke MK
-
Pakar Hukum UI Desak Jokowi dan Wapres Gibran Harus Diperiksa Soal Nebeng Jet Kaesang, KPK Berani?
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Cecar Eks Ketua DPRD Jatim soal Pencairan Uang dan Penerimaannya
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q