Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:24 WIB
Pelaku Tasminto, perampok di Tuban gondol 100 gram emas [Foto: Beritajatim]

Selanjutnya, saat ditangkap uang hasil penjualan kalung emas rampokan itu sebagian telah digunakan oleh tersangka dan tinggal tersisa sebesar Rp 6,5 juta.

Kini barang bukti uang sisa hasil penjualan perhiasan kalung emas yang telah dirampok oleh Tasminto diamankan di Polres Tuban sebagai barang bukti.

Petugas kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap pelaku perampokan itu apakah masih ada korban lainnya atau tidak.

Baca Juga: 7 Hotel Bali Murah Dekat Bandara

Load More