SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang kasus dugaan perjudian di Magetan. Dua orang diantaranya diketahui berstatus perangkat Desa Ngariboyo.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, kedua perangkat desa yang diringkus itu berinisial AD anggota BPD desa setempat dan BD Kasi Kesejahteraan. Sedangkan dua orang lainnya, yakni FD dan AG. Penangkapan itu terjadi, pada Rabu (20/10/2021) di rumah masing-masing, kecuali FD.
FD diamankan di sebuah warung di desa setempat dan sempat melawan hingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas.
”Salah satunya tetangga saya. Saya lihat kalau dia digelandang polisi. Dan katanya karena melakukan judi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.
Baca Juga: Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti
Dia juga membenarkan kalau kedua perangkat desa tersebut masih aktif.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto mengaku, belum mengetahui persis penangakapan dua perangat desa tersebut. Namun, pihaknya bakal segera menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada camat dan kades setempat.
”Kalau memang benar ditangkap maka kami akan melihat pasalnya. Apakah memang hukumannya di bawah empat tahun penjara, masih bisa melanjutkan jabatan. Tapi kalau lebih dari itu, maka bakal diberhentikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/10/2021)
Eko mengungkapkan kalau itu sudah sesuai dengan Perda 6/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Menurutnya semua tergantung dari vonis hakim nantinya jika kasus tersebut memang dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Oknum Polisi Mojokerto Digerebek Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita
Berita Terkait
-
Terungkap Motif di Balik Ancaman Bom di Polres Pacitan
-
Tertipu Janji Gaji Rp15 Juta: Kisah Pemuda Bekasi Jadi Marketing Judi Online di Kamboja
-
Liburan Paskah Tak Perlu Mahal, Ini 5 Wisata Magetan di Bawah Rp 30 Ribu
-
Soal Bisnis Judol di Kamboja, Legislator Gerindra Pasang Badan Bela Dasco: Tuduhan Tak Berdasar!
-
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025
-
Tutorial Pengajuan KUR BRI 2025 Online, Simak syaratnya
-
2 Korban Longsor Ponpes Gontor Kampus Magelang Merupakan Santri Asal Surabaya