SuaraJatim.id - Ditreskrimsus Polda Jatim meringkus empat orang kasus dugaan perjudian di Magetan. Dua orang diantaranya diketahui berstatus perangkat Desa Ngariboyo.
Seperti diwartakan Beritajatim.com jaringan Suara.com, kedua perangkat desa yang diringkus itu berinisial AD anggota BPD desa setempat dan BD Kasi Kesejahteraan. Sedangkan dua orang lainnya, yakni FD dan AG. Penangkapan itu terjadi, pada Rabu (20/10/2021) di rumah masing-masing, kecuali FD.
FD diamankan di sebuah warung di desa setempat dan sempat melawan hingga mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas.
”Salah satunya tetangga saya. Saya lihat kalau dia digelandang polisi. Dan katanya karena melakukan judi,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan namanya disebut.
Baca Juga: Anggota Polisi Terlibat Pesta Sabu Lagi, Polda Jatim Pastikan Sanksi Tegas Menanti
Dia juga membenarkan kalau kedua perangkat desa tersebut masih aktif.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto mengaku, belum mengetahui persis penangakapan dua perangat desa tersebut. Namun, pihaknya bakal segera menanyakan kebenaran kabar tersebut kepada camat dan kades setempat.
”Kalau memang benar ditangkap maka kami akan melihat pasalnya. Apakah memang hukumannya di bawah empat tahun penjara, masih bisa melanjutkan jabatan. Tapi kalau lebih dari itu, maka bakal diberhentikan,” katanya dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (22/10/2021)
Eko mengungkapkan kalau itu sudah sesuai dengan Perda 6/2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Menurutnya semua tergantung dari vonis hakim nantinya jika kasus tersebut memang dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Oknum Polisi Mojokerto Digerebek Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita
Berita Terkait
-
Perputaran Uang Judol Capai Rp 900 T, Susi Pudjiastuti Prihatin
-
Hadir di Agenda Royal Sedayu, BRI Berikan Tips Agar Bisa Beli Rumah di Usia Muda
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Anak Usia 11-19 Tahun Terlibat Judi Online Senilai Rp293,4 Miliar, Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan
-
Dana Kampanye Pilkada DKI dari Judi Online? Bawaslu Didesak Usut Tuntas
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
Terkini
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK