SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Mojokerto melaporkan kasus penganiayaan anggotanya oleh oknum TNI. Usut punya usut pelaku berpangkat Letkol di lingkungan TNI AL
Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anggotanya harus diusut tuntas.
"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi korban di TKP penganiayaan. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," sambungnya.
Sementara, korban penganiayaan sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, lantaran luka cukup serius.
"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Ternyata, korban dan pelaku sempat melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan pernyataan tertulis dan bermaterai di kantor Garnisun.
Meski demikian, lanjut Dodik, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya didesak supaya diusut tuntas sesuai hukum.
Baca Juga: Satpol PP Babak Belur Dihajar Oknum Ngaku Anggota TNI
Sebab, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.
Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.
Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.
"Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi