SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Mojokerto melaporkan kasus penganiayaan anggotanya oleh oknum TNI. Usut punya usut pelaku berpangkat Letkol di lingkungan TNI AL
Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anggotanya harus diusut tuntas.
"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi korban di TKP penganiayaan. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," sambungnya.
Sementara, korban penganiayaan sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, lantaran luka cukup serius.
"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Ternyata, korban dan pelaku sempat melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan pernyataan tertulis dan bermaterai di kantor Garnisun.
Meski demikian, lanjut Dodik, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya didesak supaya diusut tuntas sesuai hukum.
Baca Juga: Satpol PP Babak Belur Dihajar Oknum Ngaku Anggota TNI
Sebab, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.
Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.
Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.
"Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi