SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Mojokerto melaporkan kasus penganiayaan anggotanya oleh oknum TNI. Usut punya usut pelaku berpangkat Letkol di lingkungan TNI AL
Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anggotanya harus diusut tuntas.
"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi korban di TKP penganiayaan. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," sambungnya.
Sementara, korban penganiayaan sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, lantaran luka cukup serius.
"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Ternyata, korban dan pelaku sempat melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan pernyataan tertulis dan bermaterai di kantor Garnisun.
Meski demikian, lanjut Dodik, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya didesak supaya diusut tuntas sesuai hukum.
Baca Juga: Satpol PP Babak Belur Dihajar Oknum Ngaku Anggota TNI
Sebab, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.
Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.
Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.
"Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Mau Ajukan Kartu Kredit Online? Kenali 4 Pilihan Kartu Kredit Bank Mega dan Keunggulannya
-
Didesak Mahasiswa, Dua Universitas di Jember Ogah Tanda Tangan Penolakan SPPG di Kampus