SuaraJatim.id - Satpol PP Kota Mojokerto melaporkan kasus penganiayaan anggotanya oleh oknum TNI. Usut punya usut pelaku berpangkat Letkol di lingkungan TNI AL
Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, kasus penganiayaan terhadap anggotanya harus diusut tuntas.
"Kami langsung menghubungi dan melaporkan kejadian penganiayaan ini pada Satreskrim Polresta Mojokerto," katanya mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Sabtu (23/10/2021).
Penyidik dari Satreskrim Polres Mojokerto Kota mendatangi korban di TKP penganiayaan. Berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, pelaku penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota TNI.
"Setelah didatangi ke TKP melihat beberapa foto ternyata memang penganiayaan itu dilakukan oleh oknum TNI sehingga kepolisian menyerahkan pada Garnisun," sambungnya.
Sementara, korban penganiayaan sempat dilarikan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, lantaran luka cukup serius.
"Ada luka yang perlu dijahit sehingga tadi dibawa ke rumah sakit," terangnya.
Ternyata, korban dan pelaku sempat melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan. Hal itu dibuktikan pernyataan tertulis dan bermaterai di kantor Garnisun.
Meski demikian, lanjut Dodik, pihaknya menegaskan penganiayaan hingga melukai anak buahnya didesak supaya diusut tuntas sesuai hukum.
Baca Juga: Satpol PP Babak Belur Dihajar Oknum Ngaku Anggota TNI
Sebab, kejadian penganiayaan terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di Kantor Pemkot Mojokerto.
"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tegasnya.
Pihaknya mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto.
"Info yang kami terima dua orang yang mendatangi Angga (Korban)," ucap Dodik.
Kronologi, korban berniat membantu pengendara motor ibu dan anaknya yang terlibat kecelakaan di depan Pemkot Mojokerto.
"Justru korban dituduh penabrak padahal dia berniat menolong," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran