SuaraJatim.id - Kasus pinjaman online (pinjol) ilegal memang sedang membetot perhatian publik. Polisi juga sudah mengungkap sejumlah kasus.
Bahkan banyak orang diduga terlibat dalam industri pinjaman online ini sudah ditangkap oleh kepolisian. Beberapa diantaranya langsung digaruk oleh Bareskrim Mabes Polri.
Terkait persoalan Pinjol ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim akhirnya ikut buka suara. MUI Jatim meminta kepada masyarakat agar menghindari pinjol, supaya tidak menjadi korban.
Hal ini dikatakan Ketua MUI Jatim Hasan Mutawakkil Alallah usai rapat evaluasi program kerja MUI Jatim Tahun 2022 di Hotel Wyndham Surabaya, Sabtu (23/10/2021).
Baca Juga: Kadiskop UKM Kaltim Ingatkan Agar Jangan Tergiur Pinjol Ilegal, Bisa Jadi Gurita Utang
Ia mengatakan, akad pinjam meminjam uang seharusnya dilangsungkan dengan cara autentik. Sementara, di pinjol, akadnya dilakukan tanpa unsur tersebut.
"Itu sudah pernah dijelaskan oleh OJK maupun oleh pihak lembaga keuangan. Ini agar masyarakat menghindari pinjol demi kehati-hatian, supaya tidak jadi korban dari pelaku yang bertujuan untuk menzalimi mereka," katanya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Minggu (24/10/2021).
"Pinjol unsur penipuannya sangat besar sekali dan tidak ada sejarah orang yang beruntung melalui pinjol, yang rugi ya banyak. Kalau memang itu unsur penipuan, bukan hanya haram, itu dosa besar," terangnya.
Mutawakkil mengungkapkan, jika seseorang mendapat pinjaman uang dari pinjol ilegal, maka uang yang diterima tidak berkah.
"Dan, kalau dapat pinjaman, dijamin tidak berkah. Proses akad itu sah tidak dan dibenarkan tidak oleh UU, kalau tidak, ya tidak berkah," katanya.
Baca Juga: Jangan Sampai Terkecoh, Begini Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di Surabaya pada Jumat (22/10/2021). Kantor pinjol yang digerebek terletak di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Berita Terkait
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis sampai Jutaan Rupiah Lewat Link Ini, Tak Perlu Pinjol!
-
Ternyata Ini Penyebab Pinjol Susah Diberantas
-
Makin Gendut, Total Utang Masyarakat Indonesia di Pinjol Tembus Rp 87 Triliun
Tag
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Pertandingan Liga Italia Ditunda
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan