SuaraJatim.id - Sindikat peredaran uang palsu di Jember, Jawa Tmur dibongkar polisi. Pelaku berinisial JND (31) diamankan beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 2,6 juta.
Kapolsek Ledokombo Jember Iptu Setyono Budi Santoso mengatakan, kronologi terungkapnya kasus peredaran uang palsu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi di sekitar kawasan perlintasan kereta api. Persisnya di Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo.
"Bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu. Pengungkapkan dan penangkapan pelaku berinisial JND," kata Setyono mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku mendapat uang palsu dari seseorang melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian akan menjual kembali uang palsu yang dibelinya itu kepada seseorang.
"Tersangka mengaku membeli uang palsu (Upal) dari seseorang melalui aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp 500.000, dan kemudian rencananya yang bersangkutan uang palsu tersebut, akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama Ilmu, dengan harga jual sebesar Rp 1 juta," tuturnya.
Dijelaskannya, pelaku diketahui warga asal Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember tersebut mengantongi uang palsu senilai Rp 2,6 juta. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan 25 lembar uang pecahan seratus ribuan tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, dua lembar uang pecahan sepuluh ribua tahun emisi tahun 2013, dan tahun emisi 2016, serta 10 lembar uang pecahan lima ribu tahun emisi 2016.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu buah handphone yang digunakan JND untuk bertransaksi uang palsu.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP," pungkasnya.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pengunjung Alun-alun Jember Dites Swab
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Para Atlet Jatim Mampu Pecahkan Rekor dalam Asian Para Games 2026
-
Sandiwara Rumah Keluarga Miskin di Surabaya: Megah 3 Lantai, Sekap 10 Calon PRT
-
Tebing 30 Meter Longsor di Magetan, Jalan Antardesa Terputus dan Listrik Padam
-
419 Hunian Tetap Semeru di Lumajang Kosong, Pemkab Verifikasi untuk Penataan
-
Jatim Cegah Stunting, Gubernur Khofifah Bagikan Paket Gizi bagi Ibu Hamil dan Balita di Pacitan