SuaraJatim.id - Sindikat peredaran uang palsu di Jember, Jawa Tmur dibongkar polisi. Pelaku berinisial JND (31) diamankan beserta barang bukti uang palsu senilai Rp 2,6 juta.
Kapolsek Ledokombo Jember Iptu Setyono Budi Santoso mengatakan, kronologi terungkapnya kasus peredaran uang palsu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi di sekitar kawasan perlintasan kereta api. Persisnya di Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo.
"Bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual-beli uang palsu. Pengungkapkan dan penangkapan pelaku berinisial JND," kata Setyono mengutip dari Suarajatimpost.com jaringan Suara.com, Selasa (26/10/2021).
Berdasar hasil pemeriksaan sementara, lanjut dia, pelaku mengaku mendapat uang palsu dari seseorang melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian akan menjual kembali uang palsu yang dibelinya itu kepada seseorang.
Baca Juga: Langgar Prokes, Pengunjung Alun-alun Jember Dites Swab
"Tersangka mengaku membeli uang palsu (Upal) dari seseorang melalui aplikasi Facebook dengan harga beli sebesar Rp 500.000, dan kemudian rencananya yang bersangkutan uang palsu tersebut, akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang yang mengaku bernama Ilmu, dengan harga jual sebesar Rp 1 juta," tuturnya.
Dijelaskannya, pelaku diketahui warga asal Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember tersebut mengantongi uang palsu senilai Rp 2,6 juta. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan 25 lembar uang pecahan seratus ribuan tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, dua lembar uang pecahan sepuluh ribua tahun emisi tahun 2013, dan tahun emisi 2016, serta 10 lembar uang pecahan lima ribu tahun emisi 2016.
Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor dan satu buah handphone yang digunakan JND untuk bertransaksi uang palsu.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang Sub Pasal 245 KUHP," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Jember Minta Warganya Bikin Kentongan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus