SuaraJatim.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun memanggil Bambang Irianto selaku mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum atau Dirut PDAM Tirta Taman Sari untuk dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan anggaran.
Kepala Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisono mengatakan pemeriksaan mantan dirut PDAM tersebut sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya. Yakni, berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun, salah satunya dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun, mulai 2017-2021.
"Selain mantan dirut, kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sampai saat ini sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan. Besok masih ada pemanggilan lagi," ujar Toni Wibisono di Madiun, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.
Baca Juga: KPK Lelang Tanah Dan Bangunan Milik Koruptor Eks Walkot Madiun Bambang Irianto
Jika alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.
"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di badan usaha milik Kota Madiun tersebut mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.
"Kami ikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami lihat nanti, bentuk penyelewengannya seperti apa," kata Wali Kota Maidi.
Pihaknya menegaskan, jika ada oknum jajarannya yang melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas telah menanti. Bahkan jika terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa dilakukan pemecatan.
Baca Juga: Rampas Aset Koruptor, KPK Lelang Tanah Milik Eks Walkot Madiun Bambang Irianto Rp532 Juta
Seperti diketahui, Kejari Kota Madiun sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan masuk tahapan pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman