SuaraJatim.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun memanggil Bambang Irianto selaku mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum atau Dirut PDAM Tirta Taman Sari untuk dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan anggaran.
Kepala Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisono mengatakan pemeriksaan mantan dirut PDAM tersebut sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya. Yakni, berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun, salah satunya dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun, mulai 2017-2021.
"Selain mantan dirut, kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sampai saat ini sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan. Besok masih ada pemanggilan lagi," ujar Toni Wibisono di Madiun, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.
Jika alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.
"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di badan usaha milik Kota Madiun tersebut mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.
"Kami ikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami lihat nanti, bentuk penyelewengannya seperti apa," kata Wali Kota Maidi.
Pihaknya menegaskan, jika ada oknum jajarannya yang melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas telah menanti. Bahkan jika terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa dilakukan pemecatan.
Baca Juga: KPK Lelang Tanah Dan Bangunan Milik Koruptor Eks Walkot Madiun Bambang Irianto
Seperti diketahui, Kejari Kota Madiun sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan masuk tahapan pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola