SuaraJatim.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun memanggil Bambang Irianto selaku mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum atau Dirut PDAM Tirta Taman Sari untuk dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan anggaran.
Kepala Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisono mengatakan pemeriksaan mantan dirut PDAM tersebut sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya. Yakni, berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun, salah satunya dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun, mulai 2017-2021.
"Selain mantan dirut, kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sampai saat ini sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan. Besok masih ada pemanggilan lagi," ujar Toni Wibisono di Madiun, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.
Jika alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.
"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di badan usaha milik Kota Madiun tersebut mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.
"Kami ikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami lihat nanti, bentuk penyelewengannya seperti apa," kata Wali Kota Maidi.
Pihaknya menegaskan, jika ada oknum jajarannya yang melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas telah menanti. Bahkan jika terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa dilakukan pemecatan.
Baca Juga: KPK Lelang Tanah Dan Bangunan Milik Koruptor Eks Walkot Madiun Bambang Irianto
Seperti diketahui, Kejari Kota Madiun sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan masuk tahapan pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar