SuaraJatim.id - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun memanggil Bambang Irianto selaku mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum atau Dirut PDAM Tirta Taman Sari untuk dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan anggaran.
Kepala Seksi Pidana Khusus atau Pidsus Kejari Kota Madiun, Toni Wibisono mengatakan pemeriksaan mantan dirut PDAM tersebut sebagai tindak lanjut proses hukum sebelumnya. Yakni, berkaitan dengan sistem pengelolaan anggaran di PDAM Kota Madiun, salah satunya dugaan penyimpangan honor pembayaran tenaga harian lepas (THL) selama lima tahun, mulai 2017-2021.
"Selain mantan dirut, kami juga memeriksa sejumlah saksi lain. Sampai saat ini sudah ada 25 orang yang dimintai keterangan. Besok masih ada pemanggilan lagi," ujar Toni Wibisono di Madiun, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya menyatakan belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kali ini. Hal itu karena tim penyidik masih perlu mengumpulkan alat bukti.
Jika alat bukti telah dimiliki, minimal syarat yang ditentukan sudah terpenuhi, berikutnya akan dilakukan tahapan untuk menentukan tersangka dari perkara tersebut.
"Intinya kami terus melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang memang berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Wali Kota Madiun Maidi dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di badan usaha milik Kota Madiun tersebut mengaku mendukung penuh upaya penegakkan hukum yang dilakukan Kejari Kota Madiun.
"Kami ikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Kami lihat nanti, bentuk penyelewengannya seperti apa," kata Wali Kota Maidi.
Pihaknya menegaskan, jika ada oknum jajarannya yang melakukan tindak pidana korupsi, maka sanksi tegas telah menanti. Bahkan jika terbukti bersalah dan telah memiliki kekuatan hukum tetap, maka bisa dilakukan pemecatan.
Baca Juga: KPK Lelang Tanah Dan Bangunan Milik Koruptor Eks Walkot Madiun Bambang Irianto
Seperti diketahui, Kejari Kota Madiun sedang menangani kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun.
Penanganan kasus dugaan korupsi tersebut dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat yang masuk ke lembaganya. Saat ini kasus tersebut masih berjalan dan masuk tahapan pemeriksaan saksi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting