Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 28 Oktober 2021 | 20:40 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko [Foto: Antara]

SuaraJatim.id - Kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bojonegoro Anna Muawanah terus menggelinding di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Terbaru, Polda Jatim memeriksa Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sebagai saksi pelapor.

Seperti dijelaskan Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko dalam rilis sore tadi, Kamis (28/10/2021).

"Memang hari ini ada pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro)," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Polda Jatim Sebut Santriwati Korban Dugaan Perkosaan di Mojokerto Bertambah

Pemanggilan orang nomor dua di Pemkab Bojonegoro Budi Irwanto ini, kata dia, untuk menambah keterangan yang ada.

Beberapa waktu sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk diminta pendapat mengenai konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro, terutama apakah mengandung unsur pencemaran nama baik.

"Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas, masih kami proses. Teman-teman penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," ucap Gatot.

Ia menambahkan penyidik Polda Jatim juga berencana melayangkan pemanggilan terhadap admin WhatsApp Group (WAG) yang diduga mengetahui ada sebaran pencemaran nama baik Wabup Wawan (panggilan akrab Budi Irwanto).

Sementara itu, soal pemanggilan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Kombes Gatot belum bisa memastikannya.

Baca Juga: Diringkus Polda Jatim, Tiga Penagih Pinjol Ilegal Terancam 6 Tahun Penjara

"Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini baru wabup saja," kata perwira menengah Polri berpangkat tiga melati di pundak tersebut.

Load More