SuaraJatim.id - Apakah boleh anak titipkan orangtua ke panti jompo? Baru-baru ini publik disanterkan dengan pemberitaan 3 orang anak yang menitipkan ibu kandung ke panti jompo. Bagaimana hukum Islam titipkan orangtua ke panti jompo?
Dengan alasan sibuk dan enggan mengurus sang ibu. Tindakan 3 anak tersebut membuat masyarakat dan sejumlah publik figur geram.
Ibu Trimah asal Magelang, masih berharap anaknya ingat dan menjemputnya dari panti jompo Malang. Merujuk pada alasan anak menitipkan ibu kandung, bagaimana hukum Islam dalam mengurus orangtua.
Buya Yahya dalam dakwah tentang sikap anak terhadap orangtua mengatakan "wahai anak-anak yang sholeh kebahagaian dan keberkahanmu bersama orangtua. Di saat bersama orangtua keberkahan Allah SWT bersamamu"
Dari kutipan tersebut sudah jelas bahwa kita sebagai anak harus senantiasa bersama orang tua, bila menginginkan berkah Allah Swt. Buya Yahya menegaskan untuk berbakti pada orangtua, jangan risih terhadap sikap orangtua yang semakin tua seperti anak kecil.
Buya Yahya mengatakan "rawatlah ibumu bagaimanapun kondisinya sebab 1 hari berbakti banyak keberkahaan yang datang kepadamu".
Menitipkan orangtua ke panti jompo diperbolehkan apabila kalian berada di tempat terasingkan, sehingga tidak bisa merawat orangtua. Pesan Buya Yahya "Sesibuk apapun kalian tetaplah berbakti kepada orangtua."
Sedangkan Ustadz Abdul Somad mengatakan jika hal ini bisa jadi hukuman diwaktu perbuatan masa lalu. Dengan kata lain bila saat ini melakukan hal tersebut, maka suatu saat nanti juga akan mengalaminya.
Ustadz Somad mengatakan untuk mendidik anak sesuai masanya, "Suruhlah anakmu sembayang umur 7 tahun".
Baca Juga: Ibu Trimah Dibuang Ketiga Anaknya ke Panti Jompo, Ini Hukum Islam Menurut Buya Yahya
Di saat 6 tahun pertama didiklah anak dengan kasih sayang secara langsung, sebab ini akan menentukan sikap dan perilaku. Ada satu dosa yang akan dirasakan di dunia dan akhirat, mendurhaka terhadap orang tua.
Jika kalian berfikir menitipkan orang tua ketempat panti jompo dengan harapan terjaga itu benar. Kalian salah sebab orang tua bukan barang, ia mempunyai perasaan sudah sepatutnya dijaga perasaanya.
Pengorbanan anak terhadap orang tua tidak sebanding dengan orang tua terutama ibu yang mengandung 9 bulan 10 hari. Segala tindakan kita sekarang akan mendapatkan balasannya.
Maka perlakukanlah orangtua sebaik-baiknya, sebab kita akan mengalami masa itu dan kita tidak tau apakah diperlakukan seperti itu atau tidak.
Kontributor : Cahya Hanifah
Berita Terkait
-
Inara Rusli dan Insanul Fahmi Menikah Siri Tanpa Saksi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
-
Cerita dari Panti Jompo Mandalika, Para Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
-
Apa Hukum Minum Obat Penunda Haid agar Bisa Puasa Ramadan Penuh? Ini Kata Ulama
-
Buya Yahya soal Hukum Pakai Lip Balm saat Puasa: Boleh, Asalkan ...
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM