Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 November 2021 | 09:08 WIB
Eks managing partner CLS Knights Christopher Tanuwidjaya (kiri) saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers penghentian gugatan terhadap mantan pemainnya Dimaz Muharri di Tangerang Selatan, Selasa (2/11/2021). [ANTARA/Gilang Galiartha]

Gugatan tersebut mendapat perhatian publik ketika Dimaz menuliskan surat terbuka menceritakan duduk perkara dari sudut pandangnya pada 10 Juli 2021.

Menurut Itop, pada dasarnya ada perbedaan persepsi antara pihaknya dengan pihak Dimaz.

Itop merasa bahwa Dimaz tak melayani komunikasi dengan baik karena akan ditagih terkait dengan kesepakatan yang tertuang di dalam surat pemutusan kontrak kerja, padahal Itop mengaku ia dan CLS hanya ingin bicara baik-baik bersama Dimaz.

"Saya tahu dia punya ketakutan itu. Yang paling saya sayangkan kenapa tidak dibicarakan langsung, kenapa harus lari dari kami," katanya.

Baca Juga: Gugatan CLS Knight Ditolak Hakim, Dimaz Muharri Lega

Kini Itop dan CLS sudah memilih untuk tak melanjutkan gugatan karena perbedaan persepsi tersebut.

"Sudah jelas karena dalam mediasi kedua bersama Perbasi pun Dimaz menganggap Perbasi tidak netral dan ia menyatakan merasa dipojokkan. Keinginan kami bicara baik dan menjadi keluarga lagi," tutup Itop. (Antara)

Load More