SuaraJatim.id - Perbedaan Haji dan Umroh. Meski sama-sama merupakan perjalanan ibadah yang dilakukan umat Islam dengan mengunjungi Kota Mekah dan Madinah, namun ada beberapa perbedaan Umroh.
QDua hal ini merupakan sesuatu yang berbeda. Apa saja perbedaan Haji dan Umroh?
Ibadah Haji merupakan satu dari lima rukun Islam. Haji dari segi bahasa diartikan sebagai menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. Sementara Haji secara istilah merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu.
Sementara Ibadah Umroh secara bahasa berarti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni, sedangkan menurut istilah, Umroh berarti menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah.
Terdapat persamaan dari Ibadah Haji dan Umroh, bila dilihat dari syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan dan perkara-perkara yang diharamkan saat melakukan dua ibadah ini.
Namun, terdapat perbedaan Haji dan Umroh yang dapat diuraikan sebagai berikut. Uraian ini dikemukakan Dewan Pembina Ponpes Raudlatul Quran, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, dalam laman Nahdlatul Ulama (NU) Online.
1. Rukun
Rukun adalah ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan Haji atau Umroh (batal atau tidaknya) dan tidak bisa diganti dengan dam atau denda.
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata bahwa rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai dan memotong rambut.
Dan rukun-rukun Umroh ada empat, yaitu ihram, tawaf, sai dan memotong rambut. (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55)
Baca Juga: Bacaan Niat Umroh Hingga Tahapan Terakhir
Dari keterangan tersebut dapat diartikan bahwa wuquf di Arafah menjadi perbedaan antara Haji dan Umroh. Salah satu rukun Haji adalah wukuf di Arafah. Sementara dalam rukun Umroh tidak ada.
2. Waktu Pelaksanaan
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani berkata Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Iduladha dan Umroh bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
Dari keterangan tersebut dapat diartikan bahwa waktu pelaksanaan Haji dan Umroh memiliki perbedaan. Haji hanya dibatasi antara awal bulan Syawal hingga subuhnya hari raya Iduladha (10 Dzulhijjah). Sementara Umroh bisa dilakukan kapan saja.
3. Kewajiban
SyekhbZainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata bahwa kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada dan melempar batu. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).
Lalu, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata sedangkan kewajiban-kewajiban umroh ada dua, yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. Syekh Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239.
Dari dua keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam Ibadah Haji ada lima kewajiban yaitu niat ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada serta lempar jumrah. Sementara kewajiban umroh adalah niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur