SuaraJatim.id - Perbedaan Haji dan Umroh. Meski sama-sama merupakan perjalanan ibadah yang dilakukan umat Islam dengan mengunjungi Kota Mekah dan Madinah, namun ada beberapa perbedaan Umroh.
QDua hal ini merupakan sesuatu yang berbeda. Apa saja perbedaan Haji dan Umroh?
Ibadah Haji merupakan satu dari lima rukun Islam. Haji dari segi bahasa diartikan sebagai menyengaja atau bermaksud melakukan sesuatu. Sementara Haji secara istilah merupakan ibadah yang diserap dari syariat para nabi terdahulu.
Sementara Ibadah Umroh secara bahasa berarti berziarah ke tempat ramai atau berpenghuni, sedangkan menurut istilah, Umroh berarti menyengaja menuju Kabah untuk melaksanakan ibadah.
Terdapat persamaan dari Ibadah Haji dan Umroh, bila dilihat dari syarat wajib, syarat sah, kesunnahan, hal-hal yang membatalkan dan perkara-perkara yang diharamkan saat melakukan dua ibadah ini.
Namun, terdapat perbedaan Haji dan Umroh yang dapat diuraikan sebagai berikut. Uraian ini dikemukakan Dewan Pembina Ponpes Raudlatul Quran, Ustaz M. Mubasysyarum Bih, dalam laman Nahdlatul Ulama (NU) Online.
1. Rukun
Rukun adalah ritual tertentu yang menjadi penentu keabsahan Haji atau Umroh (batal atau tidaknya) dan tidak bisa diganti dengan dam atau denda.
Syekh Abdullah Abdurrahman Bafadhal al-Hadlrami berkata bahwa rukun-rukun haji ada lima, yaitu niat ihram, wukuf di Arafah, tawaf, sai dan memotong rambut.
Dan rukun-rukun Umroh ada empat, yaitu ihram, tawaf, sai dan memotong rambut. (Syeh Abdullah Abdurrahman Bafadhol al-Hadlrami, Busyra al-Karim Bi Syarhi Masa-il at-Ta’lim Ala al-Muqaddimah al-Hadlrasmiyah, Dar al-Fikr, juz 2, hal. 55)
Baca Juga: Bacaan Niat Umroh Hingga Tahapan Terakhir
Dari keterangan tersebut dapat diartikan bahwa wuquf di Arafah menjadi perbedaan antara Haji dan Umroh. Salah satu rukun Haji adalah wukuf di Arafah. Sementara dalam rukun Umroh tidak ada.
2. Waktu Pelaksanaan
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani berkata Dan waktu, waktu dalam haji adalah mulai dari permulaan bulan Syawal sampai fajar hari raya Iduladha dan Umroh bisa dilakukan di sepanjang tahun. (Abu Abdil Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantani, Nihayah al-Zain, al-Haromain, hal. 201).
Dari keterangan tersebut dapat diartikan bahwa waktu pelaksanaan Haji dan Umroh memiliki perbedaan. Haji hanya dibatasi antara awal bulan Syawal hingga subuhnya hari raya Iduladha (10 Dzulhijjah). Sementara Umroh bisa dilakukan kapan saja.
3. Kewajiban
SyekhbZainuddin Abdul Aziz al-Malibari berkata bahwa kewajiban-kewajiban haji yaitu ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah dan Mina, tawaf wada dan melempar batu. (Syekh Zainuddin Abdul Aziz al-Malibari, Qurrah al-Aini, al-Haramain, hal. 210).
Lalu, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani berkata sedangkan kewajiban-kewajiban umroh ada dua, yaitu ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram. Syekh Abdul Mu’ti Muhammad Nawawi Bin Umar al-Jawi al-Bantaniy, Tausyikh ‘Ala Ibni Qosim, al-Haramain, hal. 239.
Dari dua keterangan tersebut dapat disimpulkan bahwa dalam Ibadah Haji ada lima kewajiban yaitu niat ihram dari miqat, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada serta lempar jumrah. Sementara kewajiban umroh adalah niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim