Kewajiban ini merupakan rangkaian ritual manasik yang apabila ditinggalkan tidak dapat membatalkan Haji atau Umroh, namun wajib diganti dengan dam atau denda.
4. Hukum
Dalam surat Ali Imran ayat 97 diterjemahkan bahwa mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) siapa yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban Haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.
Artinya, dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada manusia untuk mengunjungi Baitullah ketika mereka memiliki kemudahan untuk menunaikannya (mampu), namun jika mereka tidak mau, maka itu termasuk dalam sikap kufur.
Sementara hukum Umroh masih terdapat perbedaan dikalangan ulama. Syekh Wahbah al-Zuhaili menjelaskan dalam al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu bahwa menurut ulama mazhab Hanafi dan dua pendapat paling unggul di antara ulama mazhab Maliki, melakukan umroh itu sunnah muakkad selama seumur hidup sekali.
Syekh Wahbah menjelaskan bahwa pendapat itu didasari hadits-hadits tentang pondasi islam itu ada lima. Di antara yang disebutkan hanyalah Haji, sementara Umrah tidak disebutkan.
Demikian empat perbedaan Haji dan Umroh, yang dapat menjadi informasi berkaitan dua ibadah umat beragama Islam.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi