SuaraJatim.id - Seorang perawat di Desa Sumberduren, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi terkait dugaan malpraktik. Laporan dilayangkan inisial S ke Polres Probolinggo, Sabtu (6/11/2021).
Kuasa hukum S, Moch. Zaeni mengatakan, pelaporan kepada perawat berinisial MNS juga terkait membuka praktik kesehatan tanpa izin resmi alias ilegal. Hal itu juga didasari keluhan masyarakat yang jumlahnya tak sedikit.
"Klien kita ini adalah korban dan ada juga warga lain yang mengaku semakin parah pasca disuntik dan diberi resep obat oleh MNS ini," terangnya usai memasukkan laporan ke SPKT Polres Probolinggo mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Perawat MNS, lanjut dia, diduga telah melakukan tindak pidana praktik keperawatan. Padahal kapasitasnya hanya sebagai perawat bukan bidan atau dokter.
"MNS ini tidak punya Surat Tanda Registtasi (STR) atau pun SIPP (Surat Ijin Praktik Perawat) yang artinya terlapor ini tidak memiliki kapasitas membuka praktik," imbuhnya.
Atas dasar itu pihaknya melaporkan MNS agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, pelapor meminta ada upaya tindakan tegas terkait praktik kesehatan di desa setempat sehingga ke depannya benar-benar dillakukan oleh orang yang berkompeten di bidang kesehatan.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana praktik kesehatan tanpa ijin, dasar yang kami gunakan ialah UU No. 83 Tahun 2014 tentang kesehatan," bebernya.
Paur Humas Polres Probolinggo, Ipda. Mukhtar membenarkan dan telah menerima laporan dugaan malpraktik tersebut.
"Sudah kami terima, saat ini kami fokus mendalami materi pengaduan tersebut untuk langkah tindak lanjut proses penyelidikan," terangnya.
Baca Juga: Masih Terkait Kasus Bupati, KPK Angkut 2 Koper BB dari Penggeledahan di Probolinggo
Secara terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MNS membantah tuduhan dugaan malpraktik dirinya, sebab ia tidak pernah membuat papan nama membuka praktik pengobatan.
"Namanya membuka praktik itu kan harus ada poster yang dipasang. Saya kan tidak," bantah MNS.
MNS tidak menampik jika sesekali ia diminta tolong oleh keluarganya yang sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, itu dilakukan karena dirinya merasa memiliki tanggung jawab sebagai lulusan keperawatan.
"Saya ini kan perawat, kalau diminta tolong pasti saya layani tapi hanya untuk keluarga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api
-
Bidan RSUD Besuki Nyawanya Direnggut Sang Suami, Pelaku Ternyata Positif Sabu