Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 07 November 2021 | 16:29 WIB
Perawat di Probolinggo dipolisikan dugaan malpraktik. [Suaraindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Seorang perawat di Desa Sumberduren, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi terkait dugaan malpraktik. Laporan dilayangkan inisial S ke Polres Probolinggo, Sabtu (6/11/2021).

Kuasa hukum S, Moch. Zaeni mengatakan, pelaporan kepada perawat berinisial MNS juga terkait membuka praktik kesehatan tanpa izin resmi alias ilegal. Hal itu juga didasari keluhan masyarakat yang jumlahnya tak sedikit.

"Klien kita ini adalah korban dan ada juga warga lain yang mengaku semakin parah pasca disuntik dan diberi resep obat oleh MNS ini," terangnya usai memasukkan laporan ke SPKT Polres Probolinggo mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).

Perawat MNS, lanjut dia, diduga telah melakukan tindak pidana praktik keperawatan. Padahal kapasitasnya hanya sebagai perawat bukan bidan atau dokter.

Baca Juga: Masih Terkait Kasus Bupati, KPK Angkut 2 Koper BB dari Penggeledahan di Probolinggo

"MNS ini tidak punya Surat Tanda Registtasi (STR) atau pun SIPP (Surat Ijin Praktik Perawat) yang artinya terlapor ini tidak memiliki kapasitas membuka praktik," imbuhnya.

Atas dasar itu pihaknya melaporkan MNS agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, pelapor meminta ada upaya tindakan tegas terkait praktik kesehatan di desa setempat sehingga ke depannya benar-benar dillakukan oleh orang yang berkompeten di bidang kesehatan.

"Kami laporkan dugaan tindak pidana praktik kesehatan tanpa ijin, dasar yang kami gunakan ialah UU No. 83 Tahun 2014 tentang kesehatan," bebernya.

Paur Humas Polres Probolinggo, Ipda. Mukhtar membenarkan dan telah menerima laporan dugaan malpraktik tersebut.

"Sudah kami terima, saat ini kami fokus mendalami materi pengaduan tersebut untuk langkah tindak lanjut proses penyelidikan," terangnya.

Baca Juga: Duhh! Awal Musim Hujan Warga Probolinggo Disambut Kenaikan Harga Cabai Dua Kali Lipat

Secara terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MNS membantah tuduhan dugaan malpraktik dirinya, sebab ia tidak pernah membuat papan nama membuka praktik pengobatan.

"Namanya membuka praktik itu kan harus ada poster yang dipasang. Saya kan tidak," bantah MNS.

MNS tidak menampik jika sesekali ia diminta tolong oleh keluarganya yang sakit untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, itu dilakukan karena dirinya merasa memiliki tanggung jawab sebagai lulusan keperawatan.

"Saya ini kan perawat, kalau diminta tolong pasti saya layani tapi hanya untuk keluarga," pungkasnya.

Load More