SuaraJatim.id - Seorang perawat di Desa Sumberduren, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke polisi terkait dugaan malpraktik. Laporan dilayangkan inisial S ke Polres Probolinggo, Sabtu (6/11/2021).
Kuasa hukum S, Moch. Zaeni mengatakan, pelaporan kepada perawat berinisial MNS juga terkait membuka praktik kesehatan tanpa izin resmi alias ilegal. Hal itu juga didasari keluhan masyarakat yang jumlahnya tak sedikit.
"Klien kita ini adalah korban dan ada juga warga lain yang mengaku semakin parah pasca disuntik dan diberi resep obat oleh MNS ini," terangnya usai memasukkan laporan ke SPKT Polres Probolinggo mengutip dari Suaraindonesia.co.id jaringan Suara.com, Minggu (7/11/2021).
Perawat MNS, lanjut dia, diduga telah melakukan tindak pidana praktik keperawatan. Padahal kapasitasnya hanya sebagai perawat bukan bidan atau dokter.
Baca Juga: Masih Terkait Kasus Bupati, KPK Angkut 2 Koper BB dari Penggeledahan di Probolinggo
"MNS ini tidak punya Surat Tanda Registtasi (STR) atau pun SIPP (Surat Ijin Praktik Perawat) yang artinya terlapor ini tidak memiliki kapasitas membuka praktik," imbuhnya.
Atas dasar itu pihaknya melaporkan MNS agar tidak menimbulkan korban lebih banyak, pelapor meminta ada upaya tindakan tegas terkait praktik kesehatan di desa setempat sehingga ke depannya benar-benar dillakukan oleh orang yang berkompeten di bidang kesehatan.
"Kami laporkan dugaan tindak pidana praktik kesehatan tanpa ijin, dasar yang kami gunakan ialah UU No. 83 Tahun 2014 tentang kesehatan," bebernya.
Paur Humas Polres Probolinggo, Ipda. Mukhtar membenarkan dan telah menerima laporan dugaan malpraktik tersebut.
"Sudah kami terima, saat ini kami fokus mendalami materi pengaduan tersebut untuk langkah tindak lanjut proses penyelidikan," terangnya.
Baca Juga: Duhh! Awal Musim Hujan Warga Probolinggo Disambut Kenaikan Harga Cabai Dua Kali Lipat
Secara terpisah dikonfirmasi melalui sambungan telepon, MNS membantah tuduhan dugaan malpraktik dirinya, sebab ia tidak pernah membuat papan nama membuka praktik pengobatan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kronologi Karyawan PT Chang Shin Karawang Meninggal Dunia Pasca Kecelakaan, Diduga Malpraktik
-
Wisata Rasa Probolinggo, Ini 13 Kuliner Khas yang Wajib Ada di Bucket List Liburanmu
-
Mudik ke Probolinggo? Ini 7 Kuliner Khas yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Kenapa 17 Maret Diperingati Sebagai Hari Perawat Nasional di Indonesia, Ini Sejarahnya
-
Tragedi Pascapersalinan: Dokter Tinggalkan Pasien Berdarah untuk Minum, Bayi Jadi Yatim Piatu
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Rekam Jejak Johnny Jansen, Pernah Sindir Shin Tae-yong kini Bakal Latih Bali United
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
Terkini
-
Viral di Media Sosial, Pendaki Jember Dikabarkan Hilang di Gunung Saeng
-
Temui Buruh, Gubernur Khofifah Janji Beri Harapan Baru untuk Pekerja Jatim
-
BRImo FSTVL 2024 Diumumkan, Ribuan Pemenang Dapat Hadiah BMW Sampai Emas dari BRI
-
Lucu Tapi Bermakna, Ini Cara Gokil Jemaah Haji Tulungagung Biar Kopernya Nggak Ketuker
-
Cara Top Up Pulsa Ponsel Dengan Mudah