SuaraJatim.id - Abd Majid (28) warga Glanggang Kecamatan Duduksampeyan Gresik ini harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena nekat membuka lowongan kerja fiktif.
Parahnya lagi, Ia tega mengasak motor korbannya. Bahkan dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kronologis aksi kejahatan itu bermula ketika pelaku Majid memposting lowongan kerja fiktif PT AGRI Kawasan Maspion V Manyar, Gresik di media sosial Facebook dengan mengatasnamakan akun Ahmad Nadir.
Seperti gayung bersambut, korban Bahrul Ulum yang memang membutuhkan kerja tertarik dengan isi pesan lowongan kerja itu.
Ia akhirnya menghubungi pelaku. Dari sana lah, pelaku dan korban mulai berinteraksi. Korban dijanjikan bekerja di bagian cleaning service di pabrik tersebut.
Selanjutnya korban diminta untuk membuat lamaran pekerjaan dan menyerahkan berkas ke pelaku.
"Tersangka meminta korban Bakhrul Ulum menjemputnya di depan Polsek Manyar tepatnya di Warung Kopi," kata Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis, saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Kemudian selesai bertemu, korban bersama dengan pelaku mengendarai motor Scoopy milik korban ke pabrik yang dimaksud.
Sesampai di depan lokasi pabrik, korban diminta untuk menaruh semua barang, seperti dompet, handpone ke dalam tas. Lalu tersangka meminta korban untuk menunggu sebentar.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Janda di Gresik, Korban Tak Mau Diajak Balikan
"Lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil sepatu dan helm safety sebagai kelengkapan kerja korban di pos depan security depan," ujarnya.
Saat itu, korban melihat tersangka bukannya berhenti di pos depan melainkan lurus keluar arah jalan raya dan kabur. Dari sana korban memiliki firasat buruk.
Korban akhirnya bertanya kepada pihak perusahaan terkait lowongan pekerjaan. Dari keterangan perusahaan itu korban mengetahui jika dirinya telah tertipu oleh lowongan fiktif pelaku.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, Bakhrul Ulum kontan menjadi dua korban tindak kejahatan sekaligus: pertama lowongan kerja fiktif dan motornya digasak oleh pelaku. Bahkan ia juga mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
"Atas kerja sama semua tim, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Dia dijerat dengan kasus penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP," katanya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Terungkap Motif Pembunuhan Janda di Gresik, Korban Tak Mau Diajak Balikan
-
Semen Gresik dan PWI Jateng Sukses Gelar UKW, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten
-
Ziarah ke Makam Sunan Gresik, Anies Baswedan: Ini Murni Berziarah
-
Anies Baswedan Berziarah ke Makam Sunan Gresik
-
Sempat Dikira Digondol Genderuwo, Bocah Gresik Ditemukan Tewas di Selokan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Nyawa Gadis 19 Tahun di Ujung Tanduk, Skandal Aborsi Melibatkan 3 Nakes Guncang Bojonegoro
-
Terdesak Ekonomi, Nakes di Probolinggo Karang Cerita Begal Demi Tutupi Jual Motor Ayah
-
Skandal Pasien Hantu di Jember: Kejari Sita HP Para Direktur RS, Bongkar Mafia Klaim JKN
-
Jembatan Gondang Ditutup: Rute Bus Tulungagung-Trenggalek Lebih Jauh, Harga Tiket Naik?
-
Sore Berdarah di Sukorame: Jeritan Histeris Membuka Tabir Kematian Tragis Sang Pemasar