SuaraJatim.id - Abd Majid (28) warga Glanggang Kecamatan Duduksampeyan Gresik ini harus berurusan dengan polisi. Ia diamankan karena nekat membuka lowongan kerja fiktif.
Parahnya lagi, Ia tega mengasak motor korbannya. Bahkan dari kejadian itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kronologis aksi kejahatan itu bermula ketika pelaku Majid memposting lowongan kerja fiktif PT AGRI Kawasan Maspion V Manyar, Gresik di media sosial Facebook dengan mengatasnamakan akun Ahmad Nadir.
Seperti gayung bersambut, korban Bahrul Ulum yang memang membutuhkan kerja tertarik dengan isi pesan lowongan kerja itu.
Ia akhirnya menghubungi pelaku. Dari sana lah, pelaku dan korban mulai berinteraksi. Korban dijanjikan bekerja di bagian cleaning service di pabrik tersebut.
Selanjutnya korban diminta untuk membuat lamaran pekerjaan dan menyerahkan berkas ke pelaku.
"Tersangka meminta korban Bakhrul Ulum menjemputnya di depan Polsek Manyar tepatnya di Warung Kopi," kata Kapolres Gresik AKBP Moh Nur Azis, saat jumpa pers di Mapolres Gresik, Senin (15/11/2021).
Kemudian selesai bertemu, korban bersama dengan pelaku mengendarai motor Scoopy milik korban ke pabrik yang dimaksud.
Sesampai di depan lokasi pabrik, korban diminta untuk menaruh semua barang, seperti dompet, handpone ke dalam tas. Lalu tersangka meminta korban untuk menunggu sebentar.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Janda di Gresik, Korban Tak Mau Diajak Balikan
"Lalu pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk mengambil sepatu dan helm safety sebagai kelengkapan kerja korban di pos depan security depan," ujarnya.
Saat itu, korban melihat tersangka bukannya berhenti di pos depan melainkan lurus keluar arah jalan raya dan kabur. Dari sana korban memiliki firasat buruk.
Korban akhirnya bertanya kepada pihak perusahaan terkait lowongan pekerjaan. Dari keterangan perusahaan itu korban mengetahui jika dirinya telah tertipu oleh lowongan fiktif pelaku.
Bak sudah jatuh tertimpa tangga pula, Bakhrul Ulum kontan menjadi dua korban tindak kejahatan sekaligus: pertama lowongan kerja fiktif dan motornya digasak oleh pelaku. Bahkan ia juga mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta.
"Atas kerja sama semua tim, akhirnya pelaku berhasil dibekuk. Dia dijerat dengan kasus penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP," katanya.
Kontributor : Amin Alamsyah
Berita Terkait
-
Terungkap Motif Pembunuhan Janda di Gresik, Korban Tak Mau Diajak Balikan
-
Semen Gresik dan PWI Jateng Sukses Gelar UKW, Seluruh Peserta Dinyatakan Kompeten
-
Ziarah ke Makam Sunan Gresik, Anies Baswedan: Ini Murni Berziarah
-
Anies Baswedan Berziarah ke Makam Sunan Gresik
-
Sempat Dikira Digondol Genderuwo, Bocah Gresik Ditemukan Tewas di Selokan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak