SuaraJatim.id - Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur mengancam akan menlakukan mogok kerja massal.
Penyebabnya, para buruh itu tidak bisa menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2022 yang hanya naik 1,2 persen atau setara Rp 22.700.
Kenaikan UMP itu, disebut-sebut sudah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No. B M/383/HI.01.00/XI/2021, mengenai Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022.
"Buruh Jatim mengancam mogok kerja serentak pada awal Desember 2021 mendatang," kata Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur (FSPMI Jatim), Nuruddin Hidayat, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Kamis, (18/11/2021).
Baca Juga: Cegah Banjir Surabaya Barat Dipasang Bozem
"Kenaikan UMP yang hanya 1,2 persen di bawah inflasi Provinsi Jatim yang sebesar 1,92 persen. Ini artinya upah buruh tergerus inflasi yang mengakibatkan daya beli buruh menurun," katanya menegaskan.
Oleh sebab itu, FSPMI Jatim mendesak agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak mengikuti SE Menteri Ketenagakerjaan. Sebab, kata Nuruddin, Khofifah paling tahu kondisi ekonomi daerah yang dipimpinya.
"Gubernur yang mengetahui kondisi ekonomi wilayahnya masing-masing. Ini artinya Gubernur tidak harus mengikuti SE Menaker yang menyesatkan dan memiskinkan buruh tersebut," ujarnya.
Sebab, kata dia, berdasarkan data yang dihimpun FSPMI, seharusnya UMP Jatim 2022, naik sebesar 13 persen. Hal tersebut agar para buruh dapat memenuhi kebutuhan hidup yang semakin naik.
Kenaikan itu, kata dia, didapat dari pertumbuhan ekonomi tahun 2021 Quartal 2 Jatim sebesar 7,07 persen dan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,8 persen.
Baca Juga: Info Vaksin Surabaya 18 November 2021 di 10 Lokasi, Mall Hingga Puskesmas
Nuruddin mengungkapkan, apabila Khofifah tetap menuruti SE Menteri Ketenagakerjaan, mogok kerja tidak dapat dielakan. Sebab, Pemerintan Provinsi Jatim juga sempat berjanji bakal mempertimbangkan kenaikan UMP yang nilainya minim itu.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan