SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur diminta aktif mengawasi dan segera melapor jika ditemukan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Ini merespon akan diselenggarakannya proses rekrutmen perangkat desa, dalam waktu dekat.
Hal itu diungkap Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ia meminta warga berani melapor jika mengetahui praktik kotor jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.
"Warga Kabupaten Kediri yang menemukan penarikan dalam jumlah berapa pun dan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat yang akan masuk maka tolong dilaporkan kepada Bupati atau Inspektorat," katanya di Kediri, mengutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Warga yang mau melapor, lanjut dia, identitasnya disembunyikan agar nantinya terhindar dari intimidasi orang yang tidak bertanggungjawab.
Namun, Bupati Dhito berharap proses rekrutmen calon perangkat desa di Kabupaten Kediri berjalan jujur dan tertib.
Perlu diketahui, seleksi untuk penerimaan calon perangkat desa di Kabupaten Kediri ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Selain itu, juga ada Perbup 48 Tahun 2021 tentang perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pada November 2021, proses pengisian perangkat desa dilakukan di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat desa.
Merujuk pada aturan tersebut untuk proses pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi hak setiap kepala desa. Sedangkan, pemerintah kabupaten melakukan fungsi memonitor dan mengevaluasi kinerja dari tiap-tiap desa.
Baca Juga: Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
Sejumlah warga juga berharap imbauan dari Bupati tersebut memang benar-benar dilakukan oleh panitia rektrumen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Salah satunya diungkapkan oleh Obet Aji Kurniawan, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul. Ia berharap, di desanya nanti proses rektrutmen calon perangkat desa berjalan dengan jujur dan adil bebas dari isu praktik jual beli jabatan.
"Semoga nantinya dapat terpilih perangkat desa yang mumpuni dari segi kecerdasan, nilai, dan lolos dengan kemurniannya," kata Obet Aji Kurniawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari
-
Waspada! Gunung Semeru Erupsi Lagi, Kolom Abu Vulkanik Tembus 1,3 Kilometer
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari