
SuaraJatim.id - Warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur diminta aktif mengawasi dan segera melapor jika ditemukan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Ini merespon akan diselenggarakannya proses rekrutmen perangkat desa, dalam waktu dekat.
Hal itu diungkap Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Ia meminta warga berani melapor jika mengetahui praktik kotor jual beli jabatan perangkat desa di wilayahnya.
"Warga Kabupaten Kediri yang menemukan penarikan dalam jumlah berapa pun dan dalam bentuk apa pun kepada calon perangkat yang akan masuk maka tolong dilaporkan kepada Bupati atau Inspektorat," katanya di Kediri, mengutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Warga yang mau melapor, lanjut dia, identitasnya disembunyikan agar nantinya terhindar dari intimidasi orang yang tidak bertanggungjawab.
Baca Juga: Eks Wako Tanjungbalai Akui Berkomunikasi dengan Lili Pintauli Soal Kasus Jual Beli Jabatan
Namun, Bupati Dhito berharap proses rekrutmen calon perangkat desa di Kabupaten Kediri berjalan jujur dan tertib.
Perlu diketahui, seleksi untuk penerimaan calon perangkat desa di Kabupaten Kediri ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Selain itu, juga ada Perbup 48 Tahun 2021 tentang perubahan Perbup Nomor 56 Tahun 2018 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pada November 2021, proses pengisian perangkat desa dilakukan di 147 desa yang tersebar di 22 kecamatan dengan 305 jabatan perangkat desa.
Merujuk pada aturan tersebut untuk proses pengisian perangkat desa dikembalikan menjadi hak setiap kepala desa. Sedangkan, pemerintah kabupaten melakukan fungsi memonitor dan mengevaluasi kinerja dari tiap-tiap desa.
Baca Juga: Eks Walkot Tanjungbalai Sebut Tim Taliban Tangani Kasus Suap Jual Beli Jabatan di KPK
Sejumlah warga juga berharap imbauan dari Bupati tersebut memang benar-benar dilakukan oleh panitia rektrumen perangkat desa di Kabupaten Kediri.
Salah satunya diungkapkan oleh Obet Aji Kurniawan, warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Kayen Kidul. Ia berharap, di desanya nanti proses rektrutmen calon perangkat desa berjalan dengan jujur dan adil bebas dari isu praktik jual beli jabatan.
"Semoga nantinya dapat terpilih perangkat desa yang mumpuni dari segi kecerdasan, nilai, dan lolos dengan kemurniannya," kata Obet Aji Kurniawan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia