SuaraJatim.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp 1.891.567.12 atau naik 1,22 persen dari tahun sebelumnya. Kendati demikian, angka itu masih jauh dari keinginan para pekerja atau buruh.
Ketetapan UMP Jatim 2022 tertuang dalam Surat Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor : 188/783/KPTS/013/2021 tanggal 20 Nopember 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur Tahun 2022.
Menanggapi keputusan itu, Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi menyatakan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa.
“Terus terang ini preseden buruk bagi rakyat pekerja, rakyat buruh di seluruh Jatim dan seluruh Indonesia. Maka untuk itu, saya akan menjawab persoalan ini dengan satu minggu ini akan ada gerakan massa betul besar di Jatim. Yang Insya Allah, semua aliansi serikat pekerja kecil, menengah, besar akan tumplek blek ke kantor Grahadi atau kantor Gubernur di Jalan Pahlawan untuk menyuarakan ketidak adilan ini,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring media Suara.com, Senin (22/11/2021).
Baca Juga: Tok! Gubernur Anies Tetapkan UMP DKI 2022 Rp4.453.935
Dijelaskannya, dari pihak buruh mengusulkan kenaikan UMP 2022 sebesar Rp 300 ribu. Dasar kenaikan, yakni untuk mengangkat nilai UMP Jatim yang selama ini masih terendah di Indonesia.
Pihaknya juga menolak berpedoman UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk menetapkan UMP, lantaran masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi.
“Kami tidak setuju keputusan Ibu Gubernur soal UMP 2022 ini. Kami masih berpedoman pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dalam penetapan UMP Jawa Timur Tahun 2022,” pungkasnya.
Diberitakan, Pemprov Jatim telah memutuskan UMP 2022 naik menjadi Rp 1.891.567.12 atau sekitar 1,22 persen dari tahun sebelumnya.
“Keputusan kenaikan UMP Jawa Timur ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Provinsi Jawa Timur,” kata Plh Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (21/11/2021) malam.
Baca Juga: Minta UMP Naik 10 Persen Cuma Dikabulkan 1,72 Persen, Buruh Kecewa pada Ridwan Kamil
Selain mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, penghitungan UMP Jatim mengacu pada hitungan rata-rata pengeluaran per bulan per kapita, jumlah rata-rata anggota rumah tangga, anggota rumah tangga yang bekerja sebagai karyawan, pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
“Untuk data inflasi atau pertumbuhan ekonomi, digunakan besaran yang paling tinggi sebagai dasar perhitungan, sehingga untuk UMP Jawa Timur Tahun 2022 digunakan data inflasi sebesar 1,92 persen sebagai dasar perhitungan,” terang Heru Tjahjono.
Berita Terkait
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
-
Budi Gunawan: UMP Terlalu Tinggi dan Tak Rasional Bisa Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkot Surabaya Turun Tangan Dampingi Siswa SMAK Gloria yang Dipaksa Ivan Sugianto Menggonggong
-
Misteri Tewasnya Siswi MI Banyuwangi, Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
-
Pengamat Unair Soroti Undecided Voters Survei Litbang Kompas: 50 Persen Sudah Tentukan Pilihan
-
Pilgub Jatim Masih Dinamis, Hasil Survei Terus Bergerak
-
Foto Penangkapan Ivan Sugianto Viral, Warganet Sempat Curiga Ada yang Aneh